Beritakalteng.com, BUNTOK – Perwakilan warga desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara yang menentang rencana lokasi pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA) meminta DPRD Kabupaten Barito Selatan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rombongan warga yang dipimpin oleh Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede. A, mendatangi kantor DPRD Barsel, Senin (8/9/2025).
Tujuan kedatangan mereka tersebut, adalah untuk mengantar surat permohonan untuk melakukan RDP dengan PT. PIR, PT. BA dan Pemdes Sungei Telang, guna membahas rencana pembukaan jalan hauling di wilayah desa setempat.
“Hari ini kami bersama beberapa warga datang ke DPRD, untuk mengantar surat permohonan untuk melaksanakan RDP,” terangnya.
Menurut Dede, ada sejumlah hal yang menjadi pokok persoalan terkait rencana pembukaan jalan hauling tersebut, yakni jalur rencana jalan dimaksud posisinya tepat di arah bendungan di bagian hulu sungai yang merupakan sumber mata air bersih, untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa.
“Kami khawatir dengan dibukanya jalan di jalur tersebut, akan merusak dan mencemari sumber air bersih utama warga desa. Karena posisinya yang tepat di hulu sungai tempat bendungan air bersih berada,” bebernya.
Kekhawatiran ini, dikatakan oleh Dede lagi, muncul disebabkan selama ini baik pemerintah desa maupun pihak perusahaan tidak pernah mensosialisasikan rencana jalur jalan dimaksud dengan masyarakat.
“Selama ini kan kami tidak pernah diberitahu, tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana jalur hauling itu,” ungkapnya.
Sebelumnya pemdes Sungei Telang pada saat didatangi warga pada Senin (25/8/2025) lalu, menyatakan akan mengevaluasi rencana lokasi pembangunan jalan itu, dan mengkaji ulang kembali persoalan tersebut bersama perusahaan.
“Akan tetapi faktanya, belum lama ini pembebasan lahan dimaksud telah dilakukan secara diam – diam, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami masyarakat yang melayangkan protes,” bongkar Dede.
Dia kemudian meminta kepada DPRD Barsel, agar permohonan mereka itu bisa segera ditindaklanjuti, sebelum pihak perusahaan melakukan penggarapan lahan tersebut.
“Kami berharap dalam waktu secepatnya surat kami bisa ditindaklanjuti, setidaknya dalam minggu ini sudah ada keterangan terkait permohonan kami itu. Kalau tidak ada tindaklanjutnya, maka kami akan melakukan demo di DPRD Barsel,” tegasnya.
Rombongan warga desa Sungei Telang tersebut, diterima langsung oleh tiga orang anggota DPRD, yakni Ketua Komisi I, Hermanes, Ketua Komisi III, Sudiharto dan Anggota Komisi III, Raden Sudarto.
“Hari ini kami menerima kunjungan saudara – saudara kita dari Sungei Telang, mereka mengantarkan surat permohonan RDP dengan pihak pemerintah desa, PT. BA dan PT. PIR,” terang Sudiharto.
“Surat permohonan ini kami terima dan akan segera diteruskan kepada pimpinan, untuk bisa segera dicermati dan ditindaklanjuti,” sambungya.
Menurut politisi PAN ini, kehadiran warga tersebut sudah sangat benar dan sesuai konstitusional, untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka kepada para wakil rakyat.
“Apalagi kalau melihat dari penjabaran persoalan yang mereka tuangkan di dalam surat tersebut, memang ada hal – hal yang harus segera diluruskan atau dipertanggungjawabkan oleh Pemdes dan BPD Sungei Telang, serta oleh pihak perusahaan terkait hal ini,” tekan Sudit.
Senada dengan Sudit, politisi PDIP, Hermanes, juga mendukung apa yang dilakukan oleh warga terkait persoalan ini.
“Menuruy versi dari warga kondisi ini dikhawatirkan akan sangat mengganggu, karena jalur hauling ini nantinya akan melewati bagian hulu sungai yang merupakan sumber air bersih utama di desa Sungei Telang,” jelasnya.
“Saya salut dengan masyarakat Sungei Telang, karena ini menyangkut harkat dan martabat orang banyak,” imbuh Manes.
Di sisi lain, Raden Sudarto atau yang akrab disapa Haji Alex, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat ini sangat tepat, guna mencari solusi terbaik, agar aktivitas investasi tetap berjalan lancar namun tidak mengakibatkan adanya dampak kerusakan lingkungam hidup yang merugikan masyarakat.
“(Yang dilakukan) Masyarakat ini sangat tepat, yaitu untuk mencari solusinya supaya sungai itu tidak tercemar,” ucapnya.
“Karena bagaimanapun kalau tidak segera dicarikan solusinya, maka sungai itu akan tercemar dan berdampak masyarakat akan kesulitan mencari air bersih,” jelas Haji Alex lagi.
“Ya mudah – mudahan cepat ditindaklanjuti,” tandasnya.(tampetu)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah