Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun dokumen Kerangka Pengamanan Sosial dan Lingkungan atau Safeguard REDD+ tingkat provinsi. Kegiatan berlangsung di Aquarius Hotel Palangka Raya, Kamis (24/7/2025), dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor.
FGD ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat implementasi program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. Melalui forum tersebut, DLH berharap penyusunan dokumen safeguard dapat dilakukan secara lebih terarah dan akomodatif terhadap kondisi riil di Kalimantan Tengah.
Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Noor Halim, menyampaikan bahwa keberadaan dokumen safeguard merupakan elemen fundamental bagi keberlanjutan program REDD+. “Dokumen ini sangat penting untuk memastikan bahwa implementasi REDD+ beserta seluruh aktivitasnya tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat, lingkungan, maupun tata kelola pemerintahan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pelibatan berbagai aktor dianggap mutlak demi memastikan hasil penyusunan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu menjawab tantangan di lapangan. “Kita membutuhkan masukan dari semua pihak yang memiliki pengalaman, keahlian, dan keterlibatan langsung dengan isu-isu terkait REDD+. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman bersama dan memperkuat komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui FGD ini, pemerintah provinsi berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis dan komprehensif untuk memperkuat sistem safeguard di tingkat daerah, sekaligus memperbaiki mekanisme implementasi program penurunan emisi. “Harapan kami, kegiatan hari ini dapat berjalan dengan optimal dan tujuan penyusunan Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan REDD+ tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dapat tercapai dengan dukungan aktif seluruh pihak,” ungkapnya menutup sambutan.
Peserta FGD terdiri dari perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO), akademisi, instansi pemerintah seperti DLH dan Dinas Kehutanan, serta perwakilan dari Sekretariat Kelompok Kerja Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (Pokja REDD+). Keterlibatan multipihak ini diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen dan memperkuat implementasi REDD+ secara berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah