Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Penguatan Etika dan Disiplin ASN untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur negara. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Penanganan Benturan Kepentingan, serta Disiplin dan Manajemen ASN, yang berlangsung di Aula BKD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni 16–17 Juli 2025.

Acara sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN memahami secara mendalam nilai-nilai dasar etika birokrasi, pentingnya menjaga integritas, serta kewajiban untuk menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin yang berpotensi menghambat pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan etika dan disiplin ASN menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Kalteng dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh ASN dapat memahami secara menyeluruh kode etik dan kode perilaku ASN, meningkatkan disiplin, serta menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan peran sebagai pelayan publik. Ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” ujar Lisda.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang dalam sambutannya menekankan bahwa ASN memegang peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat sekaligus penjaga stabilitas dan keutuhan negara.

“ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas, bukan hanya sekadar memberikan pelayanan, tetapi juga menjaga marwah pemerintah melalui penerapan nilai-nilai BerAKHLAK. Kita harus bersama-sama mencegah masuknya paham radikalisme, intoleransi, dan tindakan yang dapat mengancam persatuan bangsa,” tegas Leonard.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan materi yang komprehensif dari para narasumber terkait berbagai aspek penting, seperti Kode etik dan kode perilaku ASN, Upaya pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan birokrasi, Penanganan dan pencegahan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, Penerapan disiplin ASN sesuai peraturan yang berlaku, serta Penguatan manajemen ASN untuk mendukung pelayanan publik yang prima.

Materi yang diberikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan secara bertanggung jawab, sekaligus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelayanan.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terwujudnya aparatur sipil negara yang berkompeten, berintegritas tinggi, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Kalteng Berkah, Kalteng Maju, yang menempatkan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama kemajuan birokrasi.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *