Tim Patroli Tibumtramas saat temukan belasan pelajar yang nongkong di area publik

Satpol PP Kalteng Amankan 11 Pelajar Bolos saat Jam Belajar, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Palangka Raya — Belasan pelajar di Kota Palangka Raya terjaring dalam patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah setelah kedapatan membolos pada jam pelajaran, Rabu (9/7/2025). Para pelajar yang rata-rata masih mengenakan seragam sekolah tersebut ditemukan berkeliaran di area publik tanpa izin dari sekolah maupun orang tua.

Sebanyak 11 pelajar diamankan dalam kegiatan patroli rutin penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas). Patroli ini menyasar sejumlah titik yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Komplek Stadion Sanaman Mantikei, yang kerap menjadi lokasi bagi pelajar berkumpul saat jam sekolah.

Komandan Regu Satpol PP Kalteng, Agung Wimba Winata, yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan menjaga ketertiban sekaligus mencegah perilaku menyimpang pada kalangan remaja.

“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban umum sesuai Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas. Kami tidak ingin generasi muda salah arah hanya karena memilih keluyuran saat jam belajar,” tegas Agung.

Setelah diamankan, para pelajar tersebut langsung didata oleh petugas. Satpol PP juga menghubungi orang tua masing-masing agar memahami kondisi serta turut melakukan pengawasan yang lebih intens terhadap anak-anaknya.

Selain pendataan, petugas juga memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Para pelajar diingatkan mengenai konsekuensi yang dapat timbul apabila terus mengulangi tindakan serupa. “Jika nanti kedapatan membolos lagi, kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar diberikan sanksi pembinaan internal sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Agung.

Langkah pembinaan ini, menurutnya, diutamakan untuk menghindari tindakan represif dan lebih fokus pada upaya preventif agar para pelajar dapat kembali ke lingkungan belajar dengan sikap yang lebih baik.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai, menekankan bahwa penertiban pelajar yang bolos sekolah bukan dimaksudkan untuk memberikan hukuman, tetapi sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mendidik generasi muda.

“Patroli rutin ini merupakan wujud tanggung jawab kami menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mencegah pelanggaran sejak dini. Kami berharap orang tua, pihak sekolah, dan seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama mendukung agar anak-anak kita tumbuh disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Baru I. Sangkai.

Ia juga memastikan bahwa patroli Tibumtranmas akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul pelajar pada jam sekolah, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses pendidikan.

Satpol PP Kalteng menegaskan bahwa upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Melalui penertiban rutin, pihaknya berharap dapat meminimalisir potensi perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan para pelajar.

Dengan keterlibatan bersama antara pemerintah, pihak sekolah, dan orang tua, Satpol PP optimistis langkah-langkah pembinaan ini dapat membantu mewujudkan generasi penerus yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada prestasi.

(tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *