Foto: Sejumlah TNI dan Kejaksaan memasang papan plang.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terus menggencarkan operasinya di wilayah Kabupaten Barito Timur, kini Satgas bentukan Presiden Prabowo tersebut mulai menyasar perkebunan kelapa sawit di areal yang diklaim sebagai Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pemasangan plang dilakukan Satgas PKH pada Selasa (24/6/2026). Lokasi pemasangan plang ditempatkan di area kebun sawit dalam kawasan HTI telah dilakukan di PT. Ketapang Subur Lestari (KSL) dan PT. Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) di Kabupaten Barito Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Yedivia Rum melalui Kasi Intelijen, Sodiq Sukmana hari ini menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan pemasangan plang larangan terhadap dua perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Kami melaksanakan kegiatan pemasangan plang yang ada di PT. KSL dan PT. Indopenta. Ini pemasangan yang kedua karena yang pertama sudah dilaksanakan di sembilan tempat,” jelas Kasi Intel Sodiq.
Disampaikannya, kegiatan pemasangan plang ini sesuai instruksi dari pemerintah pusat dengan titik koordinat pemasangan di kantor perusahaan yang terdeteksi ada dugaan lahan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.
Terkait larangan atau aktivitas di areal dengan adanya plang tersebut, Sodiq menceritakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemasangan plang, namun kewenangan dan aturan pada larangan tersebut ada di pusat.
“Terkait dengan larangan, petunjuknya dari atasan. Intinya pemasangan ini artinya diwilayah yang sudah terpasang plang hanya perusahaan dengan Satgas pusat yang tahu lokasi di titik yang tidak boleh dijual belikan lahan sesuai larangan yang ada diplang,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu Tim Satgas PKH sudah melaksanakan pemasangan plang larangan di beberapa titik lokasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Timur diantaranya Desa Tarinsing, Kecamatan Paku, dengan luas areal 1436,6 hektar.
Dari informasi Tim Satgas PKH menyebutkan bahwa mereka telah melakukan Penyitaan Lahan di Kalimantan Tengah kurang lebih dari 300 ribu hektar lahan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dan sudah masuk dalam proses verifikasi Satgas PKH, terhitung dari 24 Febuari sampai 18 Maret 2025. (ags)