Foto : Kondisi Settling Pond yang diduga di tambang PT. MUTU merupakan sumber masalah pencemaran lingkungan di wilayah desa Muara Singan.

Massa Aksi Kaget DLH Kalteng Telah Lakukan Investigasi di PT. MUTU Tanpa Libatkan Masyarakat

Beritakalteng.com, BUNTOK – Masyarakat dari empat desa di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, merasa kaget mengetahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan investigasi di PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terkait dugaan pencemaran lingkungan tanpa melibatkan massa aksi.

Koordintor aksi massa Ali Hakim, mengaku kaget dan tidak tahu bahwa telah ada tim gabungan yang diturunkan oleh DLH Provinsi Kalteng selama empat hari melakukan investigasi dugaan pencemaran lingkungan hidup di PT. MUTU.

“Jujur kami kaget ada keterangan dari DLH Kalteng bahwa sudah melakukan investigasi selama 4 hari bersama tim gabungan, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami masyarakat mengenai hal itu,” tegas dia.

Dia sangat menyayangkan apabila benar DLH telah turun dan melakukan investigasi bersama tim gabungan di PT. MUTU, tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat yang melakukan aksi.

Sedangkan, tegas Ali lagi, berdasarkan hasil mediasi di Tabak Kanilan, GBA, Senin (23/6/2025), PT. MUTU bersama masyarakat baru saja menyepakati bahwa investigasi bersama akan dilakukan pada Rabu (25/6/2025).

“Kenapa kami sebagai masyarakat yang melakukan protes tidak dilibatkan? Kalau benar berarti ada dugaan bahwa pihak PT. MUTU dan oknum – oknum dalam pemerintahan yang bermain untuk menggugurkan tuntutan warga lewat cara belakang,” tukasnya.

“Padahal berdasarkan hasil mediasi kemaren, kita dan PT. MUTU baru saja menyepakati bahwa investigasi bersama akan dilakukan Rabu besok,” heran Ali.

Dia kemudian meminta agar pihak perusahaan dan Pemerintah berlaku jujur kepada masyarakat, apalagi hal semacam ini sangat sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami meminta agar PT. MUTU dan semua stakeholder bisa jujur dan transparan, apalagi isu ini sangat sensitif karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat secara luas,” tandasnya.

Sebelumnnya, dilansir dari Kaltengpos.info, Kepala DLH Kalteng Joni Harta, mengaku telah mendapatkan laporan dari tim gabungan yang turun melakukan investigasi ke PT. MUTU selama empat hari.

“Kami menerima informasi melalui tautan video yang beredar. Untuk mencari titik terang, kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur.” terang Kepala DLH Kalteng, Joni Harta.

“Namun, berdasarkan laporan sementara dari tim gabungan yang telah melakukan pemeriksaan lapangan selama empat hari, menyebut belum ditemukan bukti pencemaran,” tukasnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk sanksi pidana sesuai Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *