Foto : Dalam video viral yang dibagikan oleh akun media sosial Info X, diduga terjadi endapan lumpur di anak sungai yang bermuara di sungai Singan, desa Muara Singan, Kecamatan GBA, merupakan akibat dari kebocoran settling pond tambang PT. MUTU.

Greenpeace Indonesia Minta Agar PT. MUTU Diinvestigasi Secara Menyeluruh

Beritakalteng.com, BUNTOK – Greenpeace Indonesia khawatir dengan kondisi dugaan pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) dan meminta agar perusahaan tambang batu bara tersebut disegel sementara serta diinvestigasi secara menyeluruh.

Warga Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, kembali melancarkan aksi protes terhadap PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) atas dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan batu bara perusahaan tersebut, Selasa (24/6/2025).

Video dugaan pencemaran sungai di tambang PT. MUTU yang merupakan milik komunitas masyarakat yang diunggah di Media Sosial milik Info X yang beredar luas di media sosial memicu respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami menerima informasi melalui tautan video yang beredar. Untuk mencari titik terang, kami sudah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur.” terang Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, dikutip dari Kaltengpos.

Namun, berdasarkan laporan sementara dari tim gabungan yang telah melakukan pemeriksaan lapangan selama empat hari, Joni menyebut belum ditemukan bukti pencemaran. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk sanksi pidana sesuai Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, Greenpeace Indonesia menyuarakan kekhawatiran. Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menilai video tersebut menunjukkan indikasi nyata pencemaran limbah tambang.

“Ada dugaan kuat bahwa pencemaran telah terjadi. Ini harus menjadi alarm awal bagi perusahaan untuk memperbaiki. Pemerintah harus menyelidiki secara serius dan bertindak tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Arie.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan menyebut persoalan ini sebagai akibat dari akumulasi kegagalan pemerintah dalam menegakkan hukum lingkungan di Kalimantan Tengah selama bertahun-tahun.

Greenpeace juga menyerukan pemerintah untuk bertindak konkret, termasuk menyegel lokasi dan melakukan investigasi menyeluruh.

Foto : Kondisi Settling Pond yang diduga di tambang PT. MUTU merupakan sumber masalah pencemaran lingkungan di wilayah desa Muara Singan.

Sementara itu, PT. MUTU membantah tudingan pencemaran. Rakhman Syah, SM Government Relations PT. MUTU, menyatakan bahwa isu ini telah berkembang sejak 2022 dan hasil uji laboratorium menunjukkan air Sungai Singan masih layak digunakan.

“Kami tidak menemukan penurunan kualitas tanah akibat aktivitas perusahaan. Kami juga telah menawarkan delapan program CSR dan PPM sesuai regulasi, namun warga menolak karena menuntut kompensasi tunai,” terang Rakhman.

Rakhman berharap dapat segera menemukan solusi bersama dan memulihkan akses jalan tambang, serta menegaskan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan tanggung jawab lingkungan.

Sementara itu, koordintor aksi massa Ali Hakim, mengaku tidak tahu bahwa telah ada tim gabungan yang diturunkan oleh DLH Provinsi Kalteng selama empat hari melakukan investigasi di PT. MUTU.

“Jujur kami kaget ada keterangan dari DLH Kalteng bahwa sudah melakukan investigasi selama 4 hari bersama tim gabungan, dan tidak ada pemberitahuan kepada kami masyarakat mengenai hal itu,” tegas dia.

Dia sangat menyayangkan apabila benar DLH telah turun dan melakukan investigasi bersama tim gabungan di PT. MUTU, tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat yang melakukan aksi.

Sedangkan, tegas Ali lagi, berdasarkan hasil mediasi di Tabak Kanilan, GBA, Senin (23/6/2025), PT. MUTU bersama masyarakat baru saja menyepakati bahwa investigasi bersama akan dilakukan pada Rabu (25/6/2025).

“Kenapa kami sebagai masyarakat yang melakukan protes tidak dilibatkan? Kalau benar berarti ada dugaan bahwa pihak PT. MUTU dan oknum – oknum dalam pemerintahan yang bermain untuk menggugurkan tuntutan warga lewat cara belakang,” tukasnya.

“Padahal berdasarkan hasil mediasi kemaren, kita dan PT. MUTU baru saja menyepakati bahwa investigasi bersama akan dilakukan Rabu besok,” heran Ali.

Dia kemudian meminta agar pihak perusahaan dan Pemerintah berlaku jujur kepada masyarakat, apalagi hal semacam ini sangat sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Kami meminta agar PT. MUTU dan semua stakeholder bisa jujur dan transparan, apalagi isu ini sangat sensitif karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat secara luas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *