Foto: Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 bertempat di ruang Wakil Bupati Barito Timur.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Pemkab Barito Timur baru saja melaksanakan rapat koordinasi tentang Evaluasi Pelaksanaan MCP KPk dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelo beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Saat pimpin rapat, Inspektur Josmar L Banjar menyampaikan berdasarkan hasil rapat SPI 2024 berada pada angka 67,78.
“Capaian ini menempatkan Barito Timur dalam kategori rentan risiko korupsi,” kata Josmar di Tamiang Layang, Senin (19/5/2025).
MCP atau Monitoring Center for Prevention KPk merupakan upaya untuk mendorong pencegahan korupsi melalui upaya-upaya preventif dengan melakukan intervensi, agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui monitoring terhadap indikator-indikator pencegahan korupsi, diantaranya konsistensi perencanaan tahunan terhadap perencanaan jangka menengah, ketepatan waktu penetapan APBD, transparansi APBD, dan lain-lain.
SPI merupakan skor yang menunjukan persepsi baik pihak internal maupun eksternal instansi terkait dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi. Perbedaan penilaian diantara keduanya adalah MCP pada tahap input, sedangkan SPI pada level output.
“Melalui transparansi dan keterlibatan publik, pemerintah kabupaten Barito Timur berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan,” demikian. (ags)