Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Pengambilan Contoh Uji Emisi dari Sumber Tidak Bergerak. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur di bidang lingkungan ini dilaksanakan di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa (8/4/2025).
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kristianto, mewakili Kepala DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penguatan kompetensi teknis aparatur sangat penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas SDM menjadi strategi utama dalam menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan yang semakin kompleks. Melalui kegiatan ini, DLH ingin memperkuat sistem pengawasan serta penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Tengah,” jelas Kristianto.
Ia juga menekankan perlunya keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kabupaten/kota, terutama terkait pengelolaan limbah dari perusahaan tambang dan limbah medis rumah sakit. Menurutnya, jika pengelolaan limbah dilakukan di dalam daerah, maka Kalimantan Tengah tidak hanya lebih mandiri tetapi juga berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Kristianto mendorong DLH kabupaten/kota untuk mengembangkan laboratorium lingkungan yang aktif, terakreditasi, dan terintegrasi. Hal ini dinilainya dapat mempercepat pemantauan kualitas lingkungan, mempermudah tindak lanjut atas dugaan pencemaran, sekaligus memperkuat penegakan hukum lingkungan secara profesional.
(Tr)
BeritaKalteng.Com Bersama Membangun Kalimantan Tengah