KUALA KURUN – DPRD Gunung Mas telah menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) salah satunya terkait susunan komisi pada DPRD Gunung Mas.
“Susukan komisi pada DPRD Gunung Mas telah kami tetapkan pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024,” kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Jumat, 8 November 2024.
Dia melanjutkan, untuk komisi I yang menjadi ketua yakni Rusmila, wakil ketua yakni Doni Saputra, sekretaris yakni Rayaniatie Djangkan, anggota yakni Carles Frenki, Indra H Kiaji, Yulius Agau, dan Neni Yuliani.
Komisi II dengan ketua yakni Selsius Aprianus, wakil ketua yakni Darwinson Concon, sekretaris yakni Herbert Y Asin, anggota yakni Tuah, Endra, Elvi Esie, Evandi dan Karolina.
Sedangkan untuk Komisi III dengan ketua yakni Iceu Purnamasari, wakil ketua yakni Hermanto, sekretaris yakni Cici Susilawati, dan anggota yakni Herda, Lelie, Singong dan Sahriah.
“Untuk koordinator komisi I, II dan III yakni saya Binartha, koordinator komisi II yakni Nomi Aprilia dan koordinator komisi III yakni Espriadi,” tukas Politisi Partai Golkar itu. (ad)