KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan di penghujung tahun 2024 ini mengusulkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, dan usulan tersebut sudah dilakukan rapat dengan pihak legislatif.
Menyikapi usulan dari Pemda Katingan terhadap pembentukan OPD baru tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto mengatakan bahwa untuk saat ini masih dalam tahap penyesuaian perubahan terhadap perarutan pemerintah yang ada.
Wiwin menyebutkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) yang ada saat ini sudah dari tahun 2018, dan pada tahun 2024 ini ada beberapa perubahan terkait dengan peraturan pemerintah.
“Bukan menahan, tapi kita harus melihat terlebih dahulu dan harus mengikuti penyesuaian peraturan yang ada,”Kata Wiwin, Senin (4/11/2024) saat diwawancarai dikantor DPRD Kabupaten Katingan.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pada prinsipnya pembahasan perda itu telah disepakati terjadi perubahan, sehingga adanya perubahan tersebut harus kembali disesuaikan.
“Meskipun ada perubahan dalam peraturan saat ini, akan tetapi tidak ada yang signifikan namun perlu dilengkapi beberapa hal yang belum diatur dalam perda kita sendiri,”Singkatnya.
Untuk diketahui usulan pembentukan OPD baru yang diajukan Pemda Katingan ada dua yaitu, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Arsip.
(Grn)