Memahami Peran dan Tanggung Jawab Setelah Dana Disalurkan

Foto Wawancara Kepala DLH Prov. Kalteng Joni Harta

 

Palangka Raya, Beritakalteng.com Dinas Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Workshop Persiapan Implementasi Program Result Based Payment (RBP) Green Climate Fund (GCF) Output II Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di M Bahalap Hotel, Kamis (03/10/2024).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Prov. Kalteng Joni Harta menjelaskan bahwa tujuannya adalah melatih mereka agar paham tugas dan tanggung jawab setelah dana disalurkan.

Setelah pelatihan, mereka diharapkan dapat menerapkan pengetahuan tersebut langsung di masyarakat untuk mencapai hasil yang diinginkan.

“Jadi, masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan akan langsung menerima maanfaat ini, sesuai yang telah disebutkan sebelumnya,”ucapnya.

Selain itu, kata dia melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, masyarakat di dalam dan sekitar hutan, terutama yang terlibat dengan perhutanan sosial, akan menerima manfaatnya ini. Penyalurannya akan dilakukan oleh Dinas Kehutanan disini.

“Dan terkait di Bappeda, fungsi kami adalah merencanakan, sementara di DLH berfokus pada pengawasan dan regulasi, sedangkan aksi dan mitigasi menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan,”kata Joni.

“Jadi nanti apabila sudah sumber daya kami sudah siap, kami akan membuat rencana kerja itu,”kata dia lagi.

Ditempat yang sama, Kepada Dinas Kehutanan Prov. Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan juga ini merupakan bagian dari FGD, di mana kita mencari informasi terbaru dan berbagi dengan peserta dari berbagai institusi dan lembaga. Mereka juga menjalankan program ini, yang sejak tahun lalu didukung oleh dana dari pemerintah pusat untuk Kalimantan Tengah.

“Meski demikian, tujuaanya adalah agar program dapat dilaksanakan dengan baik hingga ke tingkat masyarakat, sesuai aturan dan meningkatkan kapasitas masyarakat,”tutup Agustan. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *