Bimtek Pendataan Sawit Rakyat untuk Evaluasi Akurat dan Komprehensif

PALANGKA RAYA, Beritakalteng.com – Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah H. Rizky Ramadhana Badjuri menjelaskan bahwa pendataan sawit rakyat melalui bimbingan teknis ini bertujuan agar petugas lapangan dapat melakukan evaluasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Harapannya, data yang dikumpulkan nanti akan mencakup semua aspek secara lengkap dan detail.

“Ya, sebelum turun ke lapangan, petugas akan menjalani pelatihan terlebih dahulu, termasuk penggunaan alat. Setelah pelatihan dan evaluasi, jika dinyatakan siap, mereka akan mulai bertugas di lapangan,”kata Rizky, Senin (02/9/2024).

Meski begitu, Dia juga menjelaskan bahwa saat ini, Dinas Perkebunan sedang melakukan pendataan ulang tanpa memandang data sebelumnya, dengan fokus menyeluruh pasca-pandemi. Setelah pendataan, akan dilakukan verifikasi mendalam terkait kronologi dan asal-usul lahan yang tercatat.

“Tapi dari SKPD mengenai 25 hektar ini bukan dimulai dari awal, tetapi merupakan kelanjutan dari program yang sudah berjalan, khususnya terkait DBH sawit. Pendataan ini diawali dengan bimbingan teknis bagi petugas, mencakup teknologi dan penggunaan alat di lapangan, yang bervariasi tergantung jenis lahan yang akan didata,”ujarnya

Ia pun menanggapi secara sederhana, peralatan tersebut dapat berfungsi dengan baik tanpa masalah. Program DBH sawit ini memang fokus pada pendataan, dengan harapan tata kelola menjadi semakin baik ke depannya.

“Kalau dibahas pendataan dimulai dari bawah, sekarang kita memantau dari atas, termasuk aspek perizinan. Proses perizinan melibatkan banyak dinas, termasuk Dinas Perkebunan, sehingga lebih mudah untuk melihat dan mengelola izin secara menyeluruh,”ungkapnya

Dia pun juga berharap bahwa komunitas yang terkait dengan hak atas tanah akan didata, dan Dinas akan terlibat dalam proses ini. Setelah pendataan menyeluruh di kabupaten, kemungkinan akan ada perubahan yang perlu diperhatikan.

“Dan berharap sekarang ada aplikasi baru bernama SIPKEBUN, yang mencakup semua data terkait teknologi yang digunakan. Pendataan wajib dilakukan, namun beberapa data belum disinkronkan dengan aplikasi ini, sehingga diperlukan bimbingan teknis untuk memastikan semuanya terintegrasi,” tandasnya. (Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *