BERITAKALTENG.com – KASONGAN – Sebanyak tiga pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Katingan sudah resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis 29 Agustus 2024.
Tiga paslon tersebut atas nama Saiful berpasangan dengan Firdaus dari partai Golkar, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PPP. Atas nama Sakariyas-Endang Susilawatie dari Partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Perindo dan atas nama Suhaemi-Nikodemus dari partai PKB dan PKS.
Setelah resmi terdaftar, tiga paslon selanjutnya melaksanakan proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 30 Agustus 2024.
Terkait hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan juga ikut melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan semua paslon agar bisa berjalan dengan baik. “Pemeriksaan selama dua hari tersebut sudah selesai dan kita tinggal menunggu hasil dari pihak rumah sakit,” jelas Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, Sabtu 31 Agustus 2024.
Dia mengatakan sebagai lembaga pengawas Pemilu hingga Pilkada saat ini dari Bawaslu selalu melakukan pengawasan dari awal hingga akhir pelaksanaan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses demokrasi bisa berjalan lancar dan aman di Kabupaten Katingan.
“Kita juga berharap kepada masyarakat ikut melakukan pengawasan-pengawasan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Penyang Hinje Simpei ini, terutama saat ini adalah pemilihan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Katingan masa bakti 2024-2029,” pungkasnya. (AS)