Gunung Mas – Fraksi Nasdem Hanura DPRD Gunung Mas menyoroti realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 yang hanya mencapai 48,42 persen.
“Mohon kajalasan mengenai hal ini, kompenen apa saja yang tidak memenuhi target?” Tanya juru bicara Fraksi NasDem Nahura DPRD Gumas Evandi kepada pemerintah daerah, Jumat, 21 Juni 2024.
Dia melanjutkan, dengan pencapaian PAD yang hanya 48,42 persen merupakan hal yang sangat memalukan bagi Pemerintah Daerah dan menandakan ketidaksanggupan pemerintah daerah dalam bekerja.
Selain itu juga kurangnya inovasi pemerintah daerah dalam menggali sumber PAD yang ada. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terulang di tahun anggaran berikutnya,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Gunung Mas Herson B Aden mengatakan bahwa salah satu pajak yang tidak memenuhi komponen PAD 2023 yaitu sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Komponen pajak yang tidak memenuhi target PAD pada tahun 2023 yaitu pada sektor pajak BPHTB dengan target Rp.39.200.000.000, dan hanya terealisasi Rp.243.816.685 atau sebesar 0,62 persen,” ujar Herson.
Hal itu kata Herson mempunyai pengaruh sangat signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gunung Mas.Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan upaya dalam penggalian potensi dan telah melakukan kunjungan ke Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang belum melakukan proses HGU dan HGB dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.
“Permasalahan selama ini pihak PBS belum melakukan proses kepengurusan HGU dan HGB untuk mendapatkan SK HGU sebagai dasar penetapan nilai pajak yang harus dibayarkan oleh PBS ke Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Untuk tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan pendampingan dalam rangka percepatan proses kepengurusan HGU dan HGB.(ag)