Raperda APBD 2024 Disepakati

PALANGKARAYA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke – 8 Masa Persidangan III Tahun 2023, dengan agenda membahas kesepakatan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Wiyatno, didampingi Wakil Ketua II Jimmy Carter dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dan sejumlah anggota DPRD Kalteng, perwakilan SOPD, unsur Forkompimda lingkup Provinsi Kalimantan Tengah sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum.

Pimpinan Rapat Paripurna, H. Wiyatno, memberikan kesempatan kepada Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Yohanes Freddy Ering, untuk menyampaikan terkait Raperda APBD tahun 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan tanggapan dari masing-masing ke-7 fraksi penukung DPRD.

“Raperda tahun 2024 telah melewati pembahasan yang komprehensif, termasuk di tingkat komisi, fraksi, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja DPRD. Persetujuan dari fraksi-fraksi pendukung menandakan langkah positif untuk membahas lebih lanjut dan menindaklanjuti raperdapendukung,” kata Freddy.

Selanjutnya, masing-masing juru bicara Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, mulai dari H. Suhardi Fraksi PDI Perjuangan, Siti Nafsiah Fraksi Golkar, hingga Siswandi Fraksi Demokrat, secara bergiliran memberikan tanggapan terkait Raperda APBD tahun 2024.

Kemudian dari, Jainudin Karim selaku juru bicara Fraksi Gerindra, dan Natalia selaku juru bicara Fraksi GP4H (Gabungan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan Sejahtera (PKS), Perindo dan Hanura), turut memberikan tanggapan terkait Raperda APBD tahun 2024.

Sementara itu, Gubernur Kalteng yang diwakilkan oleh Edy Pratowo selaku Wagub Kalteng menyampaikan persetujuan pemerintah Kalteng terhadap hasil Raperda APBD tahun 2024.

“Dengan adanya disetujuinya Raperda tentang APBD hari ini merupakan kebijakan anggaran yang mengandung pokok-pokok kebijaksanaan anggaran daerah untuk pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,”

“Keputusan ini mencerminkan kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait alokasi dana dan prioritas kebijakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tahun yang akan datang,” ungkap Edy.

Secara ringkas, APBD Provinsi Kalteng T.A 2024 mencakup Pendapatan Daerah 7,6 Triliun, Belanja Daerah 8,7 Triliun, Defisit 1,1 Triliun, Penerimaan Pembiayaan 1,4 Triliun, Pengeluaran Pembiayaan 300 Miliar, dan Pembiayaan Netto 1,1 Triliun.

“Dengan disetujuinya Raperda APBD T.A 2024, kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng dan mewakili masyarakat Kalteng, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang telah bersama-sama menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab,” pungkasnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: