KASONGAN – Sebagai bentuk kerjasama yang telah terbangun, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bertempat di Aula Bhayangkara Mapolres Katingan, Kamis (23/11/2023).
Penerapan IKD ini dilakukan guna mengikuti teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan. Selain itu, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk dan sangat memudahkan. Sebagai contoh apabila bepergian kemana-mana KTP dan kartu keluarga tidak perlu dibawa, bisa langsung ditunjukan melalui aplikasi ini.
Perwakilan Disdukcapil Katingan, Chrismilu Waluno Ladju, A. Md menjelaskan bahwa IKD ini merupakan administrasi kependudukan yang bersifat digital. Dimana dalam IKD ini sudah terdapat Kartu keluarga, KTP serta administrasi kependudukan lainnya.
“Untuk mendapatkan aplikasi ini, si pengguna wajib memiliki smartphone, sudah memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman e-KTP. Namun bagi yang tidak punya smartphone, masih tetap menggunakan e-KTP seperti biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kabag SDM Kompol Sami’an menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama yang sangat baik sekali dan ini akan terus ditingkatkan antara Polres Katingan dan Dinas Dukcapil.
“Kami berterima kasih kepada pihak Dinas Dukcapil Katingan yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Polres Katingan dalam rangka pelayanan IKD. Dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu dan memudahkan personel Polres Katingan,” tuturya.
(jek/**)