2024, Pemerintah Gunung Mas Keluarkan 8 Arah Kebijakan

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong paparkan terkait delapan kebijakan pembangunan pada tahun 2024 mendatang.

“Pemerintah Pusat pada tahun 2023 ini, telah menetapkan tema dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yaitu ‘mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, kebijakan fiskal diarahkan pada 8 kebijakan pembangunan,” ujar Jaya, Rabu, (15/11/2023).

Dia melanjutkan, delapan kebijakan tersebut yakni pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, penguatan daya saing usaha.

Lalu, pembangunan rencah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas, percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara, dan pelaksanaan pemilu 2024.

Kemudian kata Jaya, sesuai dengan RKP tersebut, Kabupaten Gunung Mas telah menyusun RKPD disusun dengan tema “menjadi gunung mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri” dengan arah kebijakan fiskal terhadap pembangunan antara lain penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman.

Lalu, peningkatan produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, peningkatan kemudahan perijinan investasi dan pengembangan kerjasama investas, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, lengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan.

“Kebijakan tersebut sudah padu dan serasi terhadap arah kebijakan fiskal pusat yang menginginkan adanya keterpaduan antara APBN dan APBD. Keterpaduan tersebut dalam mengakselerasikan pertumbuhan ekonomi, menuju penurunan kemiskinan, penurunan stunting dan pemerataan infrastruktur pelayanan dasar,” tukas Jaya.(ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *