Sidang Terbuka Senat Penyampaian Visi dan Misi hanya Dihadiri 2 Calon Dekan FISIP UPR

PALANGKARAYA – Kontestasi Pilihan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) Perioden 2023 – 2027 sudah memasuki tahap penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon dekan.

Adapun calon dekan yang akan menyampaikan visi dan misinya yakni calon dekan nomor urut 1 Bhayu Rhama, ST, MBA, Ph.D, calon dekan Nomor Urut 2 Dr.Jhon Retei Alfri S, S.Sos, M.Si dan calon dekan Nomor Urut 3 Tahasak Sahay, SH, MH.

Namun saat kegiatan sidang senat terbuka yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih ini, calon dekan nomor urut 3 Tahasak Sahay, SH, MH. tidak hadir, dan kegiatan sempat diskors selama 15 menit. Kendati calon normor urut 3 tidak bisa hadir, kegiatan penyampaian visi dan misi tetap dilanjutkan berdasarkan hasil kesepakatan anggota senat yang hadir.

Dengan dilanjutkanya kegiatan penyampaian visi dan misi para calon dekan FISIP UPR, maka berdasarkan aturan dalam pemilihan dekan FISIP UPR periode 2023-2027 pada poin D pasal 7, bahwa calon yang tidak menyampaikan visi dan misi dianggap mengundurkan diri.

Ketua Senat FISIP UPR, Prof. Drs. Kumpiady Widen, M.A., Ph.D diwakili oleh Ketua Panitia Pemilihan Dekan FISIP UPR periode 2023-2027, Imanuel Jaya, S.AP., M.AP., menyampaikan proses pemilihan dekan FISIP UPR kali ini sudah sesuai dengan peraturan Rektor UPR Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Dekan Fakultas di Lingkungan Universitas Palangka Raya.

“Untuk tahap berikutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pada tanggal 6 November 2023, akan diadakan tahap pengambilan suara. Dengan, mundurnya 1 orang kandidat bakal calon dekan, otomatis sisa 2 orang kandidat, dan kita tetap akan melakukan tahap pengambilan suara,” kata Jaya, Senin (30/10/2023)

Jaya menayampaikan, tahap selanjutnya yakni pengambilan suara akan dilakukan seluruh anggota senat FISIP UPR yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 06 November 2023 nanti. Setelah pengambilan suara tahap pertama, selanjutnya pengambilan suara tahap kedua dilakukan bersama Rektor UPR.

Sekedar diketahui bahwa komposisi perolehan suara pada pemilihan dekan, yakni jumlah suara senat fakultas yang hadir ikut memilih memberikan suara dengan suara rektor, yakni sebesar 65 senat fakultas dan 35 Rektor UPR.(a2)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: