Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas meresmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di RSUD Tamiang Layang. Balai itu merupakan calon tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk menampung para pecandu yang terjerat kasus hukum.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa bisa menjadi solusi menurunkan serta menyembuhkan para pecandu narkoba di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Yang pasti bahwa memang narkotika ini kejahatan ada yang memang korban kejahatan,” kata Ampera A.Y Mebas, Rabu (20/9/2023).
Sesuai amanah undang-undang, para pecandu wajib membalas rehabilitasi melalui berbagai pendekatan dan pengobatan di balai rehabilitasi.
“Kita dalam rangka ini adalah membuat balai rehabilitasi untuk narkotika ini, adalah mereka korban nah itu yang perlu kita rehab supaya bisa menormalkan kembali,” ujar Bupati dua periode ini.
Dikatakan bupati, banyak pecandu narkotika yang butuh bantuan rehabilitasi, alih-alih jeratan hukum.
“Walaupun mungkin kalau sudah kena ini susah untuk pemulihan. Kita tetap usaha jangan sampai bersangkutan itu lebih parah,” pintanya.
Ia berharap, keberadaan balai rehabilitasi Adhyaksa akan menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Timur.
Dengan rehabilitasi, ia berharap orang-orang yang terjerumus dalam penggunaan barang haram itu bisa berhenti.
“Saya menghimbau juga bagi masyarakat Barito Timur hindari narkoba, karena narkoba begitu suram untuk masa depan,” demikian. (ags)