Dewan Kota Ini Ajak Masyarakat Bahu Membahu Perangi Peredaran Narkoba

PALANGKARAYA – Masuknya kota palangkaraya sebagai salah satu zona merah peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi keprihatinan sejumlah kalangang Legislatif Kota.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery, peredaran narkoba saat ini cukup mengkhawatirkan.

“Bahkan baru baru ini bandar besar berskala internasional, telah diungkap oleh Mabes Polri,” kata Khemal, Senin (18/9/2023).

Karena itulah seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan gerakan perang terhadap narkoba, hal ini mengingat zat adiktif atau psikotropika yang terkandung di dalam narkoba bisa menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya, khususnya bagi kesehatan mental dan fisik.

“Kita berharap mulai kepala daerah, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya untuk segera bahu-membahu memerangi narkoba ini. Akan sangat disayangkan apabila generasi muda kedepannya menjadi hancur karena bahan adiktif berbahaya tersebut,” tukasnya.

Harus disadari tambah Khemal, anak muda usia remaja tergolong dalam usia yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Dimana anak-anak muda yang masih dalam proses pencarian jati diri sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik.

“Generasi muda harus benar-benar dibina dan dididik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba.Disinilah peran pihak terkait, terutama di lingkungan pendidikan untuk waspada terhadap ancaman bahaya narkoba,” tukasnya.

Selebihnya Khemal meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan sekecil apapun apabila adanya aktivitas peredaran narkoba kepada pihak berwenang, sehingga dapat segera ditindak lanjuti.(ak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: