Antrian lampu merah yang baru dipasang yagn berlokasi di bundara lama kota kasongan.

Rambu Lalu Lintas Wajib Dipatuhi

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi menuturkan, masyarakat harus patuh terhadap peraturan lalu lintas, hal ini disampaikannya, Senin (4/9/2023) dikantor DPRD Katingan.

Peraturan lalu lintas yang dimaksud ini adalah rambu-rambu jalan yang telah dipasang di bundaran lama kota kasonga, kecamatan katingan hilir.

“Kepada masyarakat diharapkan dapat mematuhi tata tertib lalu lintas yang telah dipasang,”Ucap Fendi.

Dirinya menyebutkan, sangat disayangkan jika para pengendara tidak tertib berlalu lintas mengingat hal tersebut bisa menyebabkan kecelakaan disekitar ruas jalan tersebut.

Menurutnya, masyarakat harus membiasakan diri mengikuti aturan lalu lintas dikaranakan dengan tertib berlalu lintas selain untuk menjauhkan diri sendiri dari laka juga kepada orang lain.

“Harapannya kepada pengendara harus tertib ikuti lalu lintas, jangan melanggar aturan,”Imbuhnya.

(yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: