Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono

Seluruh OPD dan Kecamatan Harus Berpartisipasi Pada Pelaksanaan Pawai Pembangunan

KASONGAN – Tanggal 17 Agustus 2023 mendatang merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78. Seluruh bangsa Indonesia di Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tentu saja memperingatinya, dengan melaksanakan upacara termasuk di Kabupaten Katingan. Bahkan bukan hanya upacara saja, tapi juga menggelar beberapa perayaan, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan maupun di tingkat RW dan RT.

Perayaannya bisa dalam bentuk hiburan, olah raga, pameran pembangunan, pawai pembangunan dan lain sebagainya.Khusus untuk di Kabupaten Katingan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui panitia pelaksananya, untuk memeriahkan HUT RI ke 78 ini rencananya akan melaksanakan pawai pembangunan pada tanggal 18 Agustus 2023 mendatang, yang akan diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat dan sejumlah Pemerintah Kecamatan.

Selain itu, Pemkab juga mengundang forkopinda, ormas, perusahaan swasta, perbankan, parpol, sekolah serta seluruh elemen masyarakat lainya. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono saat diminta tanggapannya terkait rencana pawai pembangunan dimaksud, Minggu (13/8/2023) menyatakan dukungannya kepada Pemkab setempat.

“Kami legislator bersama pegawai di sekretariat dewan Katingan juga ikut sebagai peserta pawai tersebut,” katanya.

Sehubungan dengan itulah dirinya juga mengajak kepada Pemerintahan Kecamatan, terutama Kecamatan yang wilayahnya dekat dengan ibukota Kabupaten Katingan, seperti Kecamatan Sanaman Mantikei, Katingan Tengah, Pulau Malan, Tewang Sangalang Garing, Katingan Hilir, Tasik Payawan dan Kamipang agar mengikuti pawai tersebut. Guna lebih menyemarakkannya lagi, jika menggunakan kendaraan mobil atau motor, dirinya berharap mobil atau motor yang digunakan tersebut, selain didesain sesuai momen HUT Kemerdekaan RI, dihiasi pula dengan berbagai pernik, sesuai dengan OPD nya masing-masing.

“Contohnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, bisa menghiasi kendaraannya dengan seorang petani, padi dan jagung. Begitu pula, untuk Pemerintah Kecamatan, disesuaikan dengan SDA yang ada di Kecamatan tersebut,” harap legislator Partai Golkar ini.

(yd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *