Foto : Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas.
Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Desa Dambung Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur. Secara administratif, Desa Dambung sudah menjadi bagian wilayah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Sebelum dinyatakan masuk Kalsel, Desa Dambung merupakan wilayah sengketa tapal batas antara Kalteng dan Kalsel. Alhasil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tata Batas antara Bartim dan Tabalong.
“Kalau belum dicabut status kepemerintahan tetap. Masalah sekarang adalah wilayah itu memang tak Mendagri, tetapi kita sudah mengatakan keberatan,” kata Bupati Ampera A.Y Mebas, Jumat (11/8/2023).
Bupati menambahkan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Dambung menjadi prioritas dari pemerintah.
“Kita sudah juga dari jalan sampai di SK kan, itu kita perbaiki yang sampai. Kalau kita sampai Dambungnya tidak berani, ya udah terlalu berisiko yang aman aja,” kata bupati.
Lanjut, bagi aparat BPD desa Dambung tetap menjadi nanungan Kecamatan Dusun Tengah.
“Jadi mereka tetap ditugaskan masih di sana dalam memberikan pelayanan masyarakat. Walapun APBDes ngk ada, tapi dia menjadi pegawai di Kecamatan Dusun Tengah,” demikian. (ags)