Wacana Pembangunan JKA Mendapat Dukungan Legislator Kalteng ini

PALANGKARAYA,  – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk kembali membahas wacana pembangunan Jalur Kereta Api (JKA) di Kalimantan Tengah mendapat tanggapan positip dari sejumlah kalangan DPRD Kalteng.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pembangunan Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Purman Jaya, S.Sos menyambut baik

“keberadaan JKA di Kalimantan Tengah memiliki banyak manfaat penting, terutama mengangkut hasil Sumber Daya Alam (SDA) dari kawasan produksi menuju ke pelabuhan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Purman, Senin (07/8/2023).

Menurutnya Pembangunan JKA di Kalimantan Tengah ini juga dimaksudkan untuk mengurangi penggunaan jalan umum oleh angkutan bermuatan besar sehingga dapat meminimalisir risiko kerusakan jalan umum karena dilalui oleh angkutan bermuatan besar yang kadang bisa melebihi kapasitas tonase.

Lanjut Politisi dari Fraksi Partai PKB  DPRD Kalteng ini berharap wacana pembangunan jalur kereta api yang hampir ‘terlupakan’ ini bisa kembali dibahas dan direalisasikan oleh pemerintah bersama stakeholder terkait lainnya.

Menurutnya, memang ini membutuhkan berbagai pertimbangan mendalam, diantaranya terkait upaya pelepasan atau ganti untung lahan masyarakat yang akan digunakan sebagai tempat atau lokasi pembangunan jalur kereta api nanti.

“Terkait persoalan ganti untung lahan masyarakat, itu sebenarnya tidak lah menjadi kendala asalkan itu disertai dengan sosialisasi, komunikasi dan kompensasi yang dinilai memadai sehingga masyarakat pun dapat menerima serta mendukung maksud baik dari pemerintah tersebut,” katanya lagi.

ia berharap kepada pemerintah, supaya wacana pembangunan jalur kereta api tersebut dapat sesegeranya ditindaklanjuti. Semakin cepat semakin baik, maka dari itu wacana ini hendaknya dapat ditindaklanjuti secara serius.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: