Cegah Tindak Pidana Korupsi, KPK Adakan Bimtek Keluarga Berintegritas

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar bimbingan teknis (bimtek) mengenai keluarga berintegritas, Jumat (04/8/2023)

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan bahwa KPK memiliki enam tugas utama.

Pertama, tindakan pencegahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Kedua, melakukan upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik.

Ketiga, memonitoring penyelenggaraan pemerintahan negara. Keempat, melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kelima, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi Dan terakhir, melakukan eksekusi.

“Untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK menggunakan tiga pendekatan yang berbeda. Pertama, pendekatan pendidikan antikorupsi, yang bertujuan untuk menghilangkan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi melalui program-program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi serta nilai-nilai integritas,” kata Wawan di Swissbell Hotel Danum Palangkaraya.

Pendekatan preventif Ujar Wawan, dilakukan dengan cara memperbaiki sistem atau kebijakan yang rentan terhadap korupsi.

Pendekatan represif, yaitu melalui penindakan, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hari ini adalah bentuk nyata dari sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

“Upaya tersebut dapat mencakup penerapan sistem dan kebijakan yang mengutamakan integritas, pencegahan korupsi, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi,” kata Sugianto.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa, korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejahatan ini telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.

“Upaya pencegahan korupsi memerlukan peran serta aktif dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Kolaborasi dan partisipasi dari berbagai instansi pemerintah di tingkat daerah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi,” Ucap Gubenur.

Namun demikian, partisipasi masyarakat, terutama di lingkungan keluarga, memiliki peran penting dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi.

Masyarakat merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.

Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi memiliki makna penting dalam pencegahan korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi karena menginisiasi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) merupakan wujud apresiasi yang tepat. Kegiatan bimtek ini memiliki banyak manfaat dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah dan dapat membawa dampak positif bagi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.

“Harapan saya untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi sangatlah relevan dan bermakna. Lingkungan keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter individu, termasuk dalam hal pencegahan korupsi,”tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: