Headline

Koordinasi TPPS Upaya Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

PALANGKARAYA – Percepatan Penurunan Stunting merupakan dasar hukum bagi Pemerintah disemua jenjang untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

Ketua PKK Yulistra Ivo Azhari, menyampaikan percapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022 sebesar 26,9 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 0,5 persen bila dibandingkan di tahun 2021 yakni sebesar 24,4 persen.

“Hanya saja memang di provinsi itu disempurnakan menjadi orangtua langsung, posyandu karena kita tidak hanya menyasar dari anak santrinya tetapi juga kita mulai merevitalisasi posyandu karena diharapkan juga setiap SOPD  ini benar-benar dari provinsi tingkat kota kabupaten,” kata Ivo di Aula Bappedalitbang Jl. P. Diponegoro No.60, Kamis (03/08/2023)

Kalau posyandunya aktif jelas Ivo, maka akan stabil di daerah tersebut juga turun dan juga tadi salah satu poinnya juga saya baca menjadikan data keluarga stunting dan pendataan keluarga sebagai basis data prioritas untuk melakukan intervensi program.

Selain itu, terdapat beberapa kabupaten mengalami peningkatan prevalensi stunting diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan kabupaten Seruyan.

“Mengacu pada data pendataan keluarga yang dihimpun dari BKKBN supaya apa supaya kita juga bisa tepat sasaran dalam rangka intervensi terhadap stunting itu sendiri Karena juga sekarang dari BKKBN tadi sudah di-update tatanya sudah 98,9 persen di pusat itu 85 persen saja sudah bisa dipakai ini malah sudah 8 98 persen data,” ujar Ivo.

Dirinya juga menghimbau untuk tim percepatan selanjutnya supaya dari kepala daerahnya bisa mengalokasikan dana yang lebih.

Berdasarkan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) hasil Pendataan Keluarga sebagai basis data prioritas untuk melakukan Intervensi program dan kegiatan dalam percepatan penurunan stunting Provinsi Kalimantan Tengah. Serta memastikan akurasi data dan menjadi satu data dasar yang disepakati bersama dalam penanganan stunting.

“Saya juga berharap melalui pelaksaan Rapat koordinasi dan rembuk Stunting ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program
percepatan penurunan stunting,”

“evaluasi capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2023,”tutupnya.(Ngel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *