Sebanyak 4.143 Mahasiswa Lulus di UPR, Tercatat 80,64 Persen Lulusan Asal Kalteng

PALANGKARAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) telah selesai melaksanakan seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023.

Baik melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT), dan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN).

Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Natalina Asi, M.A menyampaikan ada sebanyak 4.143 mahasiswa yang lulus melalui seleksi tiga jalur tersebut.

“Dari tiga jalur penerimaan tercatat, sebanyak 80,64 persen mahasiswa yang lulus berasal dari sekolah SMA/SMK di Kalimantan Tengah,” kata Natalina, Senin (24/7/2023) di gedung rektorat UPR.

Natalina yang ketika itu didampingi Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Koordinator TIK SNPMB UPR Tahun 2023, Koordinator Lapangan SNPMB UPR Tahun 2023 dan Pranata Humas Ahli Madya

Menyampaikan, pada prodi terketat yakni Pendidikan Kedokteran (S1) tercatat sebanyak 42,34 persen mahasiswa yang lulus berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah. Sebanyak 57,66 persen lainya.

Jika dilihat berdasarkan jumlah kelulusan per masing-masing jalur penerimaan. Tercatat, sebanyak 1.084 orang lulusan dari jalur SNBP, sebanyak 1.699 orang dari jalur SNBT dan sebanyak 1.360 orang dari jalur SMMPTN.

Sesuai dengan amanat Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, UPR menjadi salah satu PTN yang wajib menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru pada ketiga jalur tersebut.

“Khusus melalui jalur Mandiri, kami ikut dalam konsorsium tergabung dengan 24 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang berada dibawah badan kerjasama PTN wikayah barat atau kita kenal BKS-PTN Barat) yang diketuai oleh Universitas Sumatera Utara (USU),” katanya menambahkan.

Jadi dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru khususnya melalui jalur mandiri, tentunya UPR mengikuti aturan yang sudah dirumuskan dalam konsorsium itu sendiri, artinya tidak ada aturan yang dibuat oleh UPR sendiri selaku perguruan tinggi yang menerima mahasiswa baru.

“Memang kita diberikan kewenangan untuk menerima mahasiswa baru, tapi kita telah bergabung dalam sebuah konsorsium, jadi aturan yang digunakan telah ditetapkan melalui regulasi bersama,”

“jadi kita hanya mengikuti ketentuan regulasi yang sudah diatur oleh konsorsium, artinya tidak ada kewenangan kita untuk mengatur sendiri,” katanya lebih dalam lagi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tahun 2023 ini dilakukan pengawasan yang begitu ketat. Dimana pengawasan dilakukan oleh Irjen Kemendikbut dan KPK.

Natalina juga menjelaskan terkait adanya pemberitaan yang sedang beredar dimasyarakat saat ini bahwa 96 persen penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran berasal dari luar daerah tidaklah benar.(a2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: