Foto : Ketua SPS Kalteng, Sogianto (kiri), berharap tidak ada lagi sikap arogan dan tidak bersahabat dari para pejabat kepada wartawan.

Ketua SPS Kalteng Menyayangkan Adanya Larangan Pemberitaan Oleh Oknum Pejabat

Foto : Ketua SPS Kalteng, Sogianto (kiri), berharap tidak ada lagi sikap arogan dan tidak bersahabat dari para pejabat kepada wartawan.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Ketua Serikat Pers (SPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Sogianto, menyayangkan adanya larangan pemberitaan oleh salah satu oknum pejabat dinas di Kabupaten Barito Selatan terhadap wartawan.

Menurut Sogianto tidak lah elok seorang pejabat melarang ataupun mencoba menyudutkan wartawan dalam melaksanakan tugas, apalagi wartawan tersebut kompeten dan berasal dari media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Sangat tidak lah elok seorang pejabat melarang ataupun menyudutkan wartawan untuk mendapatkan dan mempublikasikan informasi menjadi sebuah berita. Apalagi wartawan tersebut berkompeten dan berasal dari media yang resmi di tengah era keterbukaan informasi seperti sekarang ini,” sayangkan Sogianto.

Ditegaskannya, sebaiknya para pejabat yang bertugas sebagai pelayan publik bisa memberikan ruang dan selalu terbuka terhadap wartawan, terkait informasi apapun, apalagi hal tersebut sangatlah penting bagi masyarakat.

“Apalagi masalah seperti wabah penyakit, bencana ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat, harusnya intansi terkait bisa lebih terbuka, bahkan sebelum wartawan itu meminta informasi tersebut,” tukasnya.

“Hal semacam itu sangat penting dibuka melalui media, kalau perlu diadakan pers rilisnya, jangan malah wartawan diintervensi untuk tidak boleh memberitakan informasi itu!” tegas pria yang akrab dipanggil Ahok ini.

Komentar Ahok ini dia sampaikan terkait dengan adanya informasi bahwa ada salah satu pejabat di Dinas Kesehatan Barsel yang melarang wartawan untuk memberitakan masalah Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies yang saat ini melanda daerah bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus itu.

Informasi KLB ini bahkan baru dibuka oleh dua media daring nasional pada bulan Februari tahun 2023, itupun bukan wartawan dari Barsel.

Padahal menurut data, kasus rabies ini sudah dinyatakan sebagai KLB adalah pada bulan November 2022 lalu. Namun baru gempar pada bulan Juni 2023, setelah dibuka oleh Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran melalui  wartawan Barsel.

Akibatnya setelah sekian lama tidak diketahui secara terbuka melalui media, jumlah suspek rabies pun kian meningkat, hingga akhir bulan Juni 2023 menjadi 32 dengan korban jiwa sebanyak dua orang.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: