Foto : Anggota DPRD Katingan Muhammad Effendi.

Dewan Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi UU TPKS

KASONGAN – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi, mengapresiasi adanya kegiatan pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU-TPKS) tingkat Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan kemarin.

Dikatakan Effendi, bahwa adanya UU TPKS ini merupakan jawaban dari pemerintah kepada masyarakat atas marakanya terjadi tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan yang dilaksanakan kemarin tentu sangat kita apresiasi, semoga melalui sosialisasi tersebut nantinya pemerintah kabupaten katingan bisa melanjutkan sosialisasi ke tingkat desa dan kecamatan untuk berikan pemahaman kepada masyarakat terkait UU TPKS,”Kata Effendi, selasa (4/7/2023) dikantor DPRD Katingan.

Dikatakan Ketua Partai Demokrat Katingan ini, bahwa di Kabupaten Katingan sendiri tingkat kekerasan seksual bisa dikatakan tinggi, sehingga hal inilah yang tidak lepas dari perhatian.

Untuk itu lanjutnya, diharapkan dinas terkait benar-benar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait UU TPKS di Katingan, agar kedepannya korban bisa melakukan pelindungan diri melalui payung hukum, dan juga bisa memberikan rasa takut kepada masyarakat yang ingin melakukan aksi kejahatan kepada perempuan dan anak terkait konsekuensi jika melakukan tindakan kejahatan.

“Harapan kita melalui UU TPKS ini akan menurunkan angka kriminalitas terhadap perempuan dan anak di Katingan,”Harapnya.

(yd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *