PALANGKARAYA – Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada pemerintah daerah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di gelar di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/5/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi Kalteng, H Nuryakin. Rapat dihadiri secara langsung Satgas Bidang Pencegahan KPK RI, Irawati, Tim Kordinasi dan Supervisi, Septa Adi Wibawa; Auditor Ahli Utama Sapto Nugroho,
Sementara itu Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mewakili Wali Kota Palangka Raya, turut menghadiri rapat tersebut, bersama sekda dan inspektur kabupaten/kota lainnya, se-Kalimantan Tengah.
Sekda Kalteng H Nuryakin dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi, salah satunya terkait Monitoring Center of Prevention (MCP), merupakan tolak ukur bagi KPK-RI dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Tujuannya untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Koordinasi dan Supervisi KPK-RI, atas segala bentuk perhatian, dukungan dan pembinaannya guna mewujudkan tata kelola pemerintah daerah diseluruh Provinsi Kalteng berjalan dengan baik, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,”papar Nuryakin.
Sementara itu usai rapat tersebut Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyatakan Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintah kota setempat.
“Upaya mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja tata kelola pemerintah daerah akan optimal dilakukan, sebagaimana acuan pengukuran MCP oleh KPK, untuk terwujudnya pemerintah daerah yang bersih,” tutur Hera.(*)