Foto : Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda mengungkapkan, telah bersepakat dengan Dishub Provinsi Kalteng untuk menemui Dirjen Kepelabuhan Kementerian Perhubungan RI, guna membahas masalah perlunya ketersediaan asist boat di jembatan Kalahien.

Kadishub Barsel Sebut Jembatan Kalahien Perlu Pandu, Legalitas Asist Boat Dipertanyakan

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Barsel, Ir. Daud Danda mengungkapkan, telah bersepakat dengan Dishub Provinsi Kalteng untuk menemui Dirjen Kepelabuhan Kementerian Perhubungan RI, guna membahas masalah perlunya ketersediaan asist boat di jembatan Kalahien yang merupakan aset nasional tersebut.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Daud Danda mengatakan bahwa Jembatan Kalahien di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan perlu adanya pandu kapal (Asist Boat).

Pernyataan ini diungkapkan Daud, pascainsiden tertabraknya fender dan tiang jembatan Kalahien pada Rabu (1/2/2023) dan Kamis (2/2/20223) lalu.

“Saya dengan kepala Dinas Perhubungan provinsi, saya sudah diskusi tadi, kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan kepada direktur (Dirjen) Pelabuhan (Kemenhub), kalau bisa jembatan ini dijaga, karena ini aset nasional. Jadi paling tidak kedepan ada asist yang betul-betul bisa menyelamatkan tongkang yang lewat di bawah jembatan Kalahien,” ungkapnya.

Sebelumnya, Daud juga menjelaskan berdasarkan hasil pertemuan antara Dishub Barsel, Dishub Provinsi Kalimantan Tengah, Otoritas Syahbandar Rangga Ilung, Polres Barsel, Pol Airut Polda Kalteng dan sejumlah instansi lintas sektoral lainnya, memutuskan untuk menutup sementara mobilitas tongkang dan rakit di bawah jembatan Kalahien, baik itu kosongan maupun bermuatan, sebelum tongkang yang kandas di gosong Kalahien yang diduga sebagai penyebab insiden tabrakan dievakuasi.

“Kita bersepakat, dalam waktu dekat kita hentikan semua tongkang maupun rakit karet, rakit kayu, CPO yang melewati jembatan Kalahien, baik yang kosong maupun yang bermuatan,” ungkapnya.

“Setelah normal kembali, baru kita akan sampaikan surat kepada seluruh pemilik tongkang atau agen kapal, untuk berkegiatan kembali,” imbuhnya menambahkan.

Sementara itu, lanjut Daud lagi, untuk kedua tongkang yang menabrak fender dan tiang jembatan akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Dia harus bertanggung jawab dengan perbuatan atau apa yang telah terjadi di jembatan Kalahien, semua kerusakan harus dia bertanggung jawab,” tukasnya.

“Setelah dia selesai bertanggung jawab, harus ada persetujuan dari semua instansi yang terkait untuk pelepasan daripada tongkang yang menabrak fender maupun tiang jembatan,” tegas Daud.

Pernyataan Daud ini bertentangan dengan keterangan Jhon yang menyatakan bahwa di jembatan Kalahien sudah memiliki asist boat.

Bahkan sebagai koordinator, Jhon mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Kalimantan Tengah dan agen kapal yang menabrak fender dan tiang jembatan.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Palangka Raya tersebut, disepakati bahwa jembatan Kalahien ditutup sementara dari mobilitas perlintasan tongkang maupun rakit.

“Kami sebagai asist boat jembatan Kalahien sudah melakukan pertemuan dengan Balai PUPR dan agen kapal, untuk sementara tidak ada yang boleh melintasi bawah jembatan selama tongkang yang kandas belum dievakuasi,” beber Jhon melalui sambungan telepon, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan keterangan Jhon, kapal Tugboat Harlina 105 yang mengalami insiden menabrak fender jembatan pada Rabu (1/2/2023), merupakan kapal yang tidak menjalin kerjasama dengan pihaknya selaku asist boat jembatan Kalahien.

Sedangkan kapal Tugboat Marino 159 yang mengalami insiden menabrak tiang jembatan pada Kamis (2/2/2023) merupakan salah satu kapal yang menjalin kerjasama dengan dengan asist boat jembatan Kalahien.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: