Foto : Foto : DPRD Palangka Raya, kedatangan para wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau.(ist) 

Kerjasama Pemerintah Dengan Media Massa Jadi Pembahasan Kunker

Foto : DPRD Palangka Raya, kedatangan para wakil rakyat dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau.(ist)

 

 

BERITAKALTENG.COM, Palangkaraya – DPRD Palangka Raya beberapa waktu lalu kembali kedatangan para wakil rakyat dari daerah tetangga, yakni dari DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda kunjungan kerja (Kunker) yakni menggali materi serta bahan kaji banding, terkait dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan media massa.

Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengungkapkan dirinya mewakili unsur pimpinan DPRD Palangka Raya, guna menyambut kunker para legislator kabupaten tetangga tersebut.

“Iya, dalam kunker itu kami berdiskusi terkait model kerjasama pemerintah dengan media massa. Termasuk penganggarannya,”ungkap Nenie, Senin (28/11/2022), di gedung dewan setempat.

Lebih lanjut ia mengatakan, secara khusus kegiatan kunker anggota DPRD Pulang Pisau ke Kota Palangka Raya adalah untuk mempelajari bagaimana sistem kerjasama pemerintah dengan media massa

“Pemko Palangka Raya sudah memulai kerjasama itu dengan Media massa. Seperti kerjasama publikasi informasi pemerintahan, hingga keamanan informasi dan model kerja sama dengan media massa,” sebut Nenie.

Perlu diketahui tambah srikandi DPRD Palangka Raya dari PDI Perjuangan ini, secara umum. pemerintah kota setempat telah menjalankan pelayanan satu pintu untuk kerjasama dengan media massa, yang dilaksanakan oleh dinas terkait.

Sebelumnya, pimpinan rombongan, yang sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela mengatakan, pihaknya memilih Kota Palangka Raya sebagai tujuan utama kunker, dikarenakan pemko setempat telah memiliki sistem kerjasama yang baik antara pemerintah dan media massa.

Bahkan lihaknya ungkap dia, sudah ke Diskominfosantik Kota Palangka Raya, menanyakan bagaimana sistem kerjasama antara media dan lembaga legislatif.

“Di tempat kami Setwan tidak diperkenankan menganggarkan untuk itu. Tapi di Kota Palangka Raya ternyata bisa. Banyak hal yang kami diskusikan, sehingga dapat menjadi bahan pembahasan kami di tingkat DPRD Pulang Pisau,” pungkas Tandean.(ae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *