BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Rapat paripurna ke-7 tahun sidang 2022. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menangapi beberapa poin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, secara khusus dari Fraksi Golkar PAN.
Wakil Bupati (Wabup) Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, tiga poin yang dipertanyakan salah satunya seperti, Jaminan Persalinan (Jampersal), penekanan angka kematian ibu melahirkan, dan menekan/menurunkan angka stunting.
“Untuk Program Jampersal masih berlaku sejak ditetapkannya Ipres RI Nomor 5 Tahun 2022 yaitu tanggal 12 Juli 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Bahwa Peserta adalah Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu dan dibuktikan dengan SKTM serta belum terdaftar sebagai peserta JKN,” ucap Efrensia LP Umbing, Rabu (16/11/2022).
Kemudian, bagi yang telah diinput sebagai peserta Jampersal dalam aplikasi e-Kohort Kementerian Kesehatan dan untuk ke depannya, mendorong masyarakat dalam keikutsertaan BPJS Kesehatan. Ada dialokasikan anggaran sebesar 13 Miliar untuk mencapai UHC 95 persen.
Pihaknyapun mengupayakan penekanan angka kematian Ibu melahirkan (KIM) dengan mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat, pentingnya mengikuti pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui Posyandu dan kegiatan masyarakat lain dengan program-program yang dapat menekan angka KIM sampai ke pelosok desa.
Lalu kedepan kata dia, untuk Tahun 2023 yang bersumber DAK Non Fisik yakni PMT Pangan Lokal yaitu Pemberian makanan tambahan pemulihan berbahan baku lokal, dikelola oleh Puskesmas bekerja sama dengan Kader untuk ibu dengan KEK dan Balita Gizi Kurang serta Gizi Buruk dalam upaya mencegah stunting.
“Sehingga perlu ada Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor dalam upaya konvergensi percepatan penurunan stunting, Peningkatan kapasitas kader dan petugas gizi melalui workshop, orientasi dan pertemuan, Pemantauan Tumbuh Kembang Balita di Posyandu melalui jejaring di Puskesmas-puskasmas,” tandas dia.(ay)