Foto : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing sedang menjawab pandangan dari fraksi pendukung dewan di gedung utama dewan, Rabu (16/11).

Jawaban Pemkab Gumas Terhadap Pandangan dari Fraksi PDIP

Foto : Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing sedang menjawab pandangan dari fraksi pendukung dewan di gedung utama dewan, Rabu (16/11/2022).

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN — rapat paripurna ke– 7 masa persidangan I, tahun sidang 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menjawab terhadap pandangan dari fraksi PDI Perjuangan melalui Jubirnya Elvi Esie, terkait RAPBD yang berkaitan dengan program pemerintah dalam bidang smart Agro dampak secara ekonomi.

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing mengatakan, berdasarkan telaah dilapangan bahwa budidaya padi di sawah irigasi teknis maupun ladang, budidaya jagung hybrida, sawit, pengembangan perikanan dan peternakan memberikan usaha tani yang menguntungkan, artinya bisa menjadi penghasilan masyarakat bila ditekuni.

“Dalam pengembangan smart agro tentunya menghadapi tantangan yang ada antara lain masyarakat belum terbiasa pertanian lahan tanpa bakar, kemandirian petani dalam penyediaan bibit atau pupuk, namun faktanya minat menjadi petani milineal minim,” kata Efrensia LP Umbing, Rabu (16/11/2022).

Lalu, katanya, terkait penyertaan Modal Perusda Gunung Mas Perkasa lebih baik dipending saja apabila tidak ada program atau perencanaan kerja yang jelas dan apabila Pemda untuk tetap menyalurkan penyertaan modal maka fraksi PDIP bisa saja setuju dengan catatan agar dilakukan audit kinerja melalui BPKP atau BPK sebelum Raperda ini disahkan.

“Penyertaan modal yang dimaksud adalah penyertaan modal berupa aset Pemkab yang berada dilokasi IKM Sepang yang selama ini statusnya masih pinjam oleh Perusda,” ujarnya.

Kemudian, jelas dia, bidang pariwisata mengusulkan penganggaran penataan dan promosi obyek wisata Batu Suli mengingat tempatnya mudah dijangkau dan sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas.

“Kami sepakat, sebagaimana kita ketahui bahwa Objek Wisata Batu Suli sudah memiliki Master Plan Pengembangan, Penataan Objek Wisata Batu Suli sudah diusulkan melalui pendanaan bersumber DBHDR Provinsi sejumlah Rp5 Milyar hingga Rp. 8 Milyar, untuk lokasi,” terangnya.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: