
BERITAKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Puluhan masyarakat yang tergabung di salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Pusat From Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor BCA Finance Cabang Jl. RTA Milono KM.1,5 Palangkaraya, Senin (7/11/2022).
Aksi tersebut merupakan buntut tidak adanya penyelesaian dalam proses mediasi antara Fordayak dengan pihak Leasing perihal sengketa penarikan dan lelang satu unit mobil tipe Honda Mobilio dengan Nopol KH 1053 TK milik mendiang Maryo selaku debitor.
Selain melakukan aksi unjuk rasa, massa juga melakukan aksi penutupan kantor BCA Finance Cabang Jl. RTA Milono KM.1,5 Palangkaraya. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemasangan spanduk yang bertuliskan “KANTOR BCA FINANCE DI SEGEL MASYARAKAT” oleh salah satu peserta aksi yang mengenakan baju merah dengan tulisan FORDAYAK di punggungnya, serta dibantu oleh peserta aksi lain.
“pergerakan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap hak-hak debitor yang diduga dihilangkan. Peristiwa yang dialamai oleh mendiang membuat hati kami terketuk, dimana seharusnya klaim asuransi dapat melunasi kredit mobil,” kata Ketua Umum Fordayak, Bambang Irawan ketika diwawancarai media.
Namun sangat disayangkan, hal tersebut ujar Bambang, tidak ditemukan dalam penyelesaian sengketa pembiayaan, yang seharusnya dapat diperjuangkan hak-haknya oleh pihak pembiayaan.
Baca Juga : Fordayak Soroti Dugaan Kejanggalan Sengketa Pembiayaan Alm. Maryo
Dirinya juga mengajak kepada seluruh pembiayaan yang ada untuk bisa memperjuangkan hak dari para debitor yang sudah dilindungi suatu asuransi.
“karena saya yakin hal tersebut tidak akan merugikan perusahaan pembiayaan. Tolong para pembiayaan, Manusiakanlah para nasabah kalian. terkait kasus ini kita akan tunggu selama satu minggu untuk segera diselesaikan. namun ketika tidak ada penyelesaian, kantor pembiayaan ini tetap kita tutup” tergasnya menambahkan
Bambang meminta pihak pembiayaan dapat mengembalikan hak dari mendiang Maryo selaku debitor berupa unit mobil. Jika tidak mampu mengambalikan dalam bentuk mobil, bisa dengan mengkonversikan ke satuan rupiah sesuai dengan nilai mobil tersebut.
karena menurutnya, ketika haknya terpenuhi, tentu hal itu akan sangat membantu bagi ahli waris yakni Ibu Megawati yang saat ini menjadi tulang punggung menghidupkan tiga anak-anak yang masih kecil pasca sepeninggalan mendiang Maryo.
“selama dalam proses penyelesaian masalah, komunikasi selalu kita lakukan dengan pihak pembiayaan, baik melalui surat, dan surat kita dibalas. karena pihak kantor cabang masih menunggu keputasan dari pusat dan tidak ada titik temunya, maka setatusnya sampai saat ini kantor cabang kita tutup,” bebernya lebih dalam.
Disinggung perihal penutupan kantor cabang BCA Finance Cabang Jl. RTA Milono KM.1,5 Palangkaraya, Doni selaku Head Collection menyampaikan, semua kewenangan berada dikantor pusat seperti apa instruksinya nanti.
“keberatan sih, tapi semua keputusan ada di kantor pusat. Kalau setuju sih enggak, cuma untuk mengantisipasi aja, cukup ya mas!” singkat Doni sembari meninggalkan awak media saat diwawancarai.(a2)