
Beritakalteng.com, BUNTOK – DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan sepakat untuk menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2022 pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023.
Hal tersebut, jelas Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, dikarenakan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat untuk Barsel sebesar Rp180 milyar lebih.
“Itu sangat membantu kita untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan. Apa nanti kegiatannya? Mulai besok kita lihat,” terang Farid usai memimpin rapat pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 antara DPRD dan TAPD Barsel, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, karena belum adanya angka pasti dalam perhitungan jumlah SiLPA tahun 2022 (belum Audited), maka jelasnya lagi, DPRD dan TAPD belum bisa menentukan penggunaan anggaran dimaksud.
“Dengan adanya dana itu, kita tidak lagi menggunakan SiLPA. Karena angka itu kan belum ada kepastian, kalau bahasa keuangannya itu belum audited, belum diaudit. Sehingga angkanya belum pasti,” bebernya.
“Bisa lebih, bisa kurang. Kalau lebih, bagus, kalau dia kurang, duit kita tidak ada, kan susah jadinya memangkas pekerjaan. Jadi tadi itu kita sepakati SiLPA tidak kita gunakan (di APBD murni), nanti kita gunakan di APBD Perubahan,” imbuh Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini mengakhiri.(Sebastian)