Foto : Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi bersama koleganya tengah keluar usai rapat paripurna di gedung dewan, belum lama ini.

Dewan Gumas Ini Tetap Perjuangkan Usulan Desa

Foto : Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi bersama koleganya tengah keluar usai rapat paripurna di gedung dewan, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah mengikuti kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di beberapa kecamatan yang ada di setiap zona baik di daerah I, II dan III. Sehingga, ada ribuan usulan yang diajukan ke panitia musrenbang tersebut.

“Ada tiga kecamatan sudah dilaksanakan musrenbang, dan itu semua kami ikuti baik di Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun, sehingga apa yang diusulkan desa kami akan tetap memperjuangkannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Gumas Lily Rusnikasi, yang didampingi Ketua Komisi II Nomi Aprilia, dibincangi, belum lama ini.

Selain itu, lanjut srikandi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyebut, setelah dilakukan musrenbang di tingkat kecamatan, maka akan dilanjutkan musrenbang di tingkat kabupaten. Sehingga, kedepan disetiap usulan desa dan kecamatan itu akan selalu dikawal oleh pihaknya.

“Apa yang menjadi usulan ini nanti akan dibahas lagi pada saat musrenbang tingkat kabupaten maka itu akan kita selalu giring, untuk pembangunan-pembangunan di desa dan kelurahan selama ini,” tegasnya.

Kemudian, Lily yang pernah menjadi Ketua DPRD Gumas dari daerah pemilihan (dapil-I) meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini menambahkan, apa yang dibutuhkan di semua desa itu harus selalu diprioritaskan. Mengingat, pengajuan yang dilakukan itu berdasarkan skala prioritas pembangunan di desa.

“Yang diajukan itukan yang sudah prioritas, karena mereka perwakilan desa dan kelurahan lah yang tau semua, apa yang sangat prioritas dan yang tidak mendesak, jadi kami pada saat pembahasan nanti akan kita kawal dan mudahan nanti bisa sampai diakumodir,” pungkas Lily.(ay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *