FOTO : Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson.

DPRD Kotim Dorong Regulasi Pemanfaatan Lahan Kosong

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di setiap tahun, Salah satunya yakni program pemanfaatan lahan tidur milik masyarakat. Guna mengimplementasikan hal tersebut, tentunya Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuat aturan atau regulasi terkait pemanfaatan lahan kosong milik masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson, bahwa program tersebut dirasa sangat tepat guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menjadikan lahan produktif bernilai ekonomis.

 “program itu bisa diandalkan, salah satu yang dicontoh, masyarakat yang memiliki lahan tidur tidak dimanfaatkan, dibantu pemerintah untuk membuka lahan hingga penyediaan bibit,” kata Rinie, Rabu (31/8/2022)

Politisi PDIP kembali menyampaikan bahwa  ada ribuan hektare lahan di Kotim milik masyarakat, namun masyaraka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk mengelola lahan tersebut.

“Saya banyak bertemu warga, alasan mereka tidak membuka lahan itu karena tidak punya modal. Sehingga mereka biarkan menjadi semak belukar. Melihat jumlah lahan itu cukup banyak, mereka sepakat agar ada program andalan pemanfaatan lahan tidur itu oleh pemerintah daerah.(tbk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: