RAPAT: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

Soal Dana Patungan Perbaikan Jalan, Dewan Kotim Ini Minta Pemda Tegas Ke PBS

RAPAT: Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Kurniawan Anwar saat menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

BERITAKALTENG.COM, SAMPIT – Belum adanya kejelasan hingga saat ini terkait etikat baik Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau  lingkar selatan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang  belum menyetorkan dananya.

Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),  Muhammad Kurniawan Anwar yang meminta kepada semua PBS  untuk tidak mengulur-ulur  waktu dalam membantu perbaikan jalan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat.

“Kami minta pemerintah harus  tegas, kalau sampai minggu ini  dana patungan untuk perbaikan jalan lingkar selatan dari perusahaan  masih saja belum terkumpul sesuai  kesepakatan saat rapat kemarin,  kami minta pemerintah daerah  menutup saja jalan di dalam kota,”  kata Muhammad Kurniawan Anwar, Jumat (12/8/2022).

Dirinya mendapat informasi  dari 52 PBS, baru 11 perusahaan  yang sudah menyetor dana patungan perbaikan jalan lingkar selatan. Selain itu, pihaknya mempertanyakan apa yang menjadi kendala  bagi perusahaan, padahal saat  rapat pada 26 Juni lalu mereka  setuju atas perbaikan jalan tersebut dengan patungan dan minta  waktu satu minggu tetapi hingga  saat ini masih banyak perusahaan  yang belum menyetor.

“Dana patungan itu untuk membeli agregat, batu, dan pipa untuk  drainase, agar jalan lingkar selatan  tersebut dapat fungsional, dan  pemerintah daerah menawarkan  agar 75 persen biaya dipenuhi 52  perusahaan perkebunan, sedangkan 25 persen dari Organda, ALFI,  dan Pelindo, dan itu telah di sepakati, tetapi dana tersebut belum  terkumpul juga,” ujarnya menambahkan.

Politisi Partai Amanat Nasional  ini juga mengatakan meminta Pemerintah Kabupaten Kotim juga  harus mengumumkan perusahaan  mana saja yang sudah menyumbangkan dananya untuk perbaikan jalan lingkar selatan tersebut,  karena hal itu juga sangat penting  agar masyarakat mengetahui perusahaan mana saja yang sudah  berkontribusi dan mana yang tidak. 

”Kami minta perusahaan yang  penyumbangkan dananya untuk  perbaikan jalan lingkar selatan itu  harus diumumkan, supaya ma-  syarakat bisa melihat dan menilai  mana saja perusahaan yang sudah  ikut berkontribusi untuk jalan tersebut,” ucap Kurniawan 

Menurutnya kalau ada perusahaan tidak mau membantu perbaikan  jalan lingkar selatan yang rusak  parah, itu sangat keterlaluan. Selama  ini pihak perusahaan mendapatkan  keuntungan beroperasi di daerah  ini. Sudah seharusnya pula  perusahaan membantu daerah dengan  memperbaiki jalan, apalagi jalan itu  dinikmati oleh mereka juga.

Untuk diketahui jalan Lingkar  Selatan Sampit tersebut berstatus  Jalan Provinsi Kalimantan Tengah  (Kalteng) , sehingga kewenangan  terkait perbaikan jalan tersebut sebenarnya menjadi tanggungjawab  Pemprov Kalteng. Saat ini kondisi  jalannya mengalami kerusakan  parah membuat masyarakat, terutama pengemudi kendaraan  angkutan mendesak pemerintah  untuk melakukan perbaikan, agar  jalan itu dapat digunakan dengan  aman dan nyaman.

Menyikapi keluhan masyarakat  tersebut, Pemerintah Kabupaten  Kotim berinisiatif melakukan  perbaikan darurat dengan menggandeng perusahaan swasta dan  ekspedisi yang beroperasi di wilayah ini untuk patungan dana agar  jalan tersebut dapat fungsional.(Tbk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *