
Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat, Selama Maret 2022 angka kemiskinan di Kalteng mencapai 5,28 persen atau 145,10 (ribu orang). Persentase angka kemiskinan tersebut alami peningkatan jika dibandingkan dengan angka kemiskinan pada bulan September 2021 yang hanya 5,16 persen.
Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro menyampaikan bahwa angka penduduk miskin pada bulan Maret 2022 alami penambahan sebesar 4,1 ribu orang jika dibangkan dengan angka penduduk miskin September 2021 141,03 ribu orang.
“Kenaikan garis kemiskinan dari bulan september 2021 – Maret 2022 sebesar 4,96 persen. Penyebab garis kemiskinan 77,79 persen dari komoditas makanan, dan 22,21 persennya berasar dari komoditas non makanan,” kata Eko, Jumat (15/7/2022) di Aula Kantor BPS Kalteng.
Selama Maret 2022 ujar Eko menambahkan, garis kemiskinan alami kenaikan sebesar 4,96 persen, yaitu dari Rp522.879 per kapita per bulan pada bulan September 2021 menjadi Rp548.816 per kapita per bulannya pada bulan Maret 2022.
Berdasarkan data disparitas kemiskinan Perkotaan dan perdesaan September 2021-Maret 2022 di Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilihat perubahan dimana untuk perkotaan naik sebesar 0,09 poin dan perdesaan naik sebesar 0,13 poin.
“ada 10 komoditas yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan di perkotaan Maret 2022 yakni, pertama beras 19,24 persen disusul rokok kretek filter 13,82 persen, daging ayam ras 6,78 persen, telur ayam ras 4,44 persen, mie instan 3,60 persen, gula pasir 2,75 persen, bawang merah 2,26 persen, kue basah 2,13 persen, cabe rawit 1,99 persen, dan tempe 1,50 persen,” bebernya menambahkan.
sementara untuk komoditas non makanan yang berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan di perkotaan yakni perumahan 10,00 persen, bensin 3,25 persen, listrik 2,99 persen, pendidikan 1,43 persen, dan perlengkapan mandi 1,40 persen.
Adapun 10 komoditas yang mempengaruhi besarnya garis kemiskinan di perdesaan Maret 2022 yakni, beras 23,00 persen, rokok kretek filter 15,23 persen, daging ayam ras 5,28 persen, telur ayam ras 3,94 persen, mie instan 3,77 persen, gula pasir 3,70 persen, bawang merah 2,52 persen, kue basah 1,98 persen, kopi bubuk dan kopi instan 1,98 persen, dan cabe 1,74 persen.
Sedangkan untuk komoditas non makanan yang mempengaruhi angka garis kemiskinan di perdesaan yakni perumahan 9,01 persen, bensin 2,51 persen, listrik 1,44 persen, perlengkapan madi 1,12 persen, dan pendidikan 1,09 persen.
“Faktor terkait dengan tingkat kemiskinan di Provinsi Kalteng yaitu Pandemi covid-19 yang berkelanjutan, perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk sehingga mempengaruhi angka kemiskinan. Pertumbuhan ekonomi Kalteng triwulan I tahun 2022, dimana ekonomi Kalteng triwulan I-2022 terhadap I-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,32 persen (y on y),”
“Jika dibandingkan terhadap triwulan IV-2021 mengalami konstraksi atau penurunan sebesar 2,30 persen. Faktor pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan I-2021 mengalami konstraksi sebesar 1,36 persen (y on y). Dibandingkan dengan terhadap triwulan IV-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 0,17 persen,” jelasnya.
Faktor lain seperti Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2021 sebesar 4,20 persen yangmana pada Februari 2022, TPT sebesar 4,20 persen. Terjadi penurunan dibandingkan Agustus 2021 maupun Februari 2021 sebesar 4,53 persen dan 4,4,25 persen.
Faktor inflasi juga mempengaruhi tingkat kemiskinan di Kalteng Maret 2022 dimana selama periode Maret 2022, harga-harga mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen. Selama periode September 2021-Maret 2022, harga-harga mengalami kenaikan sebesar 3,48 persen.
“Kenaikan paling tinggi pada komoditas minyak goreng 16,88 persen, kue basah 15,58 persen, daging sapi 5,21 persen, mie instan 4,45 persen,dan rokok kretek filter 4,11 persen,” jelasnya lebih dalam lagi.
Jika dilihat dari persentase penduduk miskin menurut Provinsi se Indonesia, 25 Provinsi alami penurunan persentase penduduk miskin, sementara 9 Provinsi alami peningkatan penduduk miskin yakni Kepulauan Riau 0,49 persen poin, Bangkulu 0,19 persen poin, Sulawesi Tengah 0,15 persen poin, Kalimantan Tengah 0,12 persen poin, Sulawesi Selatan 0,10 persen poin, Jawa Barat 0,09 persen poin, Kalimantan Timur 0,04 persen poin, DKI Jakarta 0,02 persen poin, dan Gorontalo 0,01 persen poin.(a2)