Foto : Apel bersama anggota gabungan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, Senin (13/6/2022), jajaran Polres Barsel siap melaksanakan Operasi Patuh Telabang tahun 2022.

Hati-hati, Ini Tujuh Pelanggaran Lalin yang Akan Ditindak Dalam Operasi Patuh Telabang 2022!

Foto : Apel bersama anggota gabungan TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, Senin (13/6/2022), jajaran Polres Barsel siap melaksanakan Operasi Patuh Telabang tahun 2022.

Beritakalteng.com, BUNTOK – Operasi Patuh Telabang tahun 2022 yang digelar di Kabupaten Barito Selatan, Kepolisian akan melakukan penindakan kepada para pelanggar tata tertib berlalu lintas.

Dalam kegiatan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2022, Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, SIK mengingatkan agar seluruh pengendara di jalan raya untuk tertib berlalu lintas dengan tujuan menyelematkan anak bangsa. Sebab keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Kita patut berjuang bersama membantu menangani permasalahan kecelakaan lalu lintas dengan cara berkontribusi dengan apa yang dapat kita berikan untuk mengurangi jumlah maupun tingkat fatalitasnya,” ujar Kapolres Barsel kepada wartawan usai memimpin apel, yang berlangsung di halaman Mako Polres Lama di Jalan Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Senin (13/6/2022).

Dalam operasi Patuh Telabang 2022 kali ini, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas kepolisian, yaitu pengendara mengunakan ponsel, pengemudi ranmor di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.

Selanjutnya, adalah berkendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan penggemudi ranmor secara ugal-ugalan.

Diungkapkan Yusfandi, berdasarkan data yang dirilis oleh Korlantas Polri, di Indonesia sendiri setiap harinya terdapat 81 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan. Ada sekitar 103.000 kejadian pada Tahun 2021 dan 46 persennya melibatkan kaum milenial atau usia produktif antara 15-39 Tahun.

Sementara itu, berdasarkan data IMRS di Kalimantan Tengah pada tahun 2022 telah terjadi laka lantas dengan jumlah 353 kasus, dengan rincian meninggal dunia sebanyak 130 orang, luka-luka 427 orang, serta menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp.1 milyar Rupiah.

“Operasi ini akan di laksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 13 Juni 2022 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 yang di laksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” terang Kapolres.

Sasaran operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas, serta penyebaran Covid-19.

Dengan berpedoman sasaran tersebut, diharapkan operasi patuh tahun ini dapat meminimalisir kemacetan lalu lintas, menjaga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan dapat menekan fatalitas jumlah laka lantas di wilayah hukum setempat.(Sebastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *