Anggota Komisi III DPRD  Kotim, Dadang H. Syamsu

Manfaatkan Program CSR untuk Terangi Jalan Umum

FOTO : Anggota Komisi III DPRD  Kotim, Dadang H. Syamsu.

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Persoalan minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kecamatan  Baamang dan Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih  terjadi belakangan ini.

Anggota Komisi III DPRD  Kotim, Dadang H. Syamsu menekankan agar pemkab bisa mengoptimalkan program CSR dari dunia usaha yang ada di dua kecamatan tersebut untuk menggatasi masalah tersebut.

“Perusahaan dan dunia usaha tentunya harus diajak untuk menyelesaikan persoalan itu, apabila tidak tersedia anggaran untuk menyelesaikannya pada pos anggaran daerah,” ujar Dadang.

Dikatakan Politisi PAN tersebut, di wilayah Baamang dan Ketapang sendiri banyak beroperasional perusahaan-perusahaan yang bisa didorong untuk berkontribusi.

“Peluang tersebut harus dimanfaatkan oleh pemkab. Saya yakin kalau duduk bersama maka PJU ini bisa diselesaikan,”  sebutnya.

Dadang menegaskan pihaknya banyak mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat  mengeluhkan mengenai PJU  yang tidak berfungsi. (Rik/Arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: