Legislator Pertanyakan Kontribusi PAD dari Perusda

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, saat diwawancara awak media di, gedung dewan setempat.

BERITAKALTENG.COM, GUNUNG MAS- Kalangan anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), meminta perusahan daerah (Perusda) setempat, untuk berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas sudah menggelontorkan dana hibah kepada perusda. Maka itu perusda harus berkontribusi dalam peningkatan PAD Gumas,” ungkap anggota DPRD Gumas, Untung J Bangas, kemarin.

Sekedar diketahui lanjut Untung, Pemkab Gumas sudah menggelontorkan dana hibah ke Perusda Makmur Sejahtera milik pemkab setempat. Hibah itu terhitung tahun 2019 hingga 2021 lalu mencapai miliaran rupiah, guna mendukung berbagai program usaha perusda.

“Hibah awal ke Perusda Makmur Sejahtera ada sekitar Rp 3,8 miliar, dan untuk pembenahan lagi ada sekitar Rp 2 miliar lebih,” bebernya.

Hanya saja tambah Untung, sudah tiga tahun berjalan perusda belum ada berkontribusi sama sekali untuk PAD Gumas. “Itulah yang kami tanyakan sejauhmana fungsinya,” ucap Untung.

Padahal tambah legislator Partai Demokrat ini, bila melihat janji awal pihak perusda jelas telah menyatakan siap dalam satu tahun untuk berkontribusi bagi PAD.

“Belum adanya kontribusi bagi PAD inilah yang kami pertanyakan. Selain itu kami juga tidak melihat perusda mendukung pembinaan terhadap UMKM. Artinya perusda harus memiliki tanggungjawab terhadap peningkatan sumber daya masyarakat,”tukasnya.

Pihaknya legislatif tambah Untung dalam waktu dekat akan memangil pihak perusda dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP). RDP untuk mendengarkan secara rinci kendala yang dihadapi perusda.

“Secepatnya kami akan melakukan RDP dengan pihak perusda dan dinas terkait lainnya. Terutama untuk mengetahui secara rinci pertanggungjawaban dana yang digunakan. Pasalnya dana hibah yang digunakan tidak sedikit hampir Rp 6 miliar,” tandasnya. (sst/sog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *