Beritakalteng.com, BUNTOK – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2021 yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Barito Selatan, berencana meminta perpanjangan waktu dikarenakan masih adanya sejumlah permasalahan yang belum sempat dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj Bupati tahun 2021, H. Jarliansyah, saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (10/5/2022).
Diterangkannya, dengan adanya perpanjangan cuti bersama lebaran 1 Syawal 1443 Hijriah selama satu minggu, menyebabkan waktu yang dibutuhkan oleh Pansus LKPj untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa permasalahan di sejumlah dinas menjadi tidak cukup, sehingga perlu adanya penambahan waktu untuk menyelesaikannya.
“Sebenarnya masa kerja Pansus berakhirnya pada tanggal 19 Mei 2022 mendatang, tapi dikarenakan masih banyaknya permasalahan di sejumlah dinas yang harus dievaluasi. Maka dari itu, kami sudah mengajukan permohonan untuk meminta perpanjangan waktu,” terang Jali.
“Apalagi permasalahan – permasalahan itu adalah hal yang prioritas dan menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” imbuh dia menambahkan.
Politisi PDI Perjuangan ini kemudian membeberkan sejumlah masalah yang harus segera dibereskan oleh Pansus, yaitu persoalan pelayanan dan pembangunan infrastruktur kesehatan di Kecamatan Dusun Utara, mekanisme pendataan dan pelaksanaan bedah rumah di beberapa kecamatan di Dapil III, serta sejumlah masalah lainnnya menyangkut pendidikan dan pertanian.
“Kita tidak hanya akan mengevaluasi masalah infrastruktur, tapi juga yang berkaitan dengan pelayanan publik,” tukasnya
“Untuk itu masih ada beberapa instansi yang akan kita panggil untuk mempertanyakan masalah data, maupun ada beberapa yang harus kami kejar ke lapangan,” beber Jali lagi.
Sementara itu, ungkap dia lagi, terkait persoalan sejumlah proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun 2021 yang mengalami putus kontrak, meskipun sudah mendapatkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan tetap dilakukan evaluasi datanya bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, guna mengetahui sumber dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 sebesar Rp71 milyar lebih.
“Supaya kita tahu darimana saja sumber dana Silpa itu. Walaupun dijelaskan kemaren bahwa sebagian dana itu merupakan termasuk pengembalian dari sepuluh pekerjaan yang dihentikan itu. Cuma mungkin kan masih ada dari dana-dana lain yang masih belum kami tahu,” pungkasnya menjelaskan.(Sebastian)