FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniarto

Jangan Menambah Libur Lebaran, Sigit : ASN Harus Dapat Memberi Contoh Yang Baik ke Masyarakat

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yuniarto

Beritakalteng.com, Palangka Raya – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota setempat, diharapkan jangan sampai menambah lagi waktu libur panjang lebaran 2022 yang sudah diberikan.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan, apabila menambah cuti, ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

“Kita sekedar mengingatkan saja, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan maka harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Inspektorat ataupun BKPP,” Kata Sigit, Selasa (3/5/2022).

Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini meminta, agar seluruh ASN dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 April hingga 6 Mei 2022.

“ASN harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan. Itukan sudah ada edarannya. Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar,” tegasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta jangan sampai ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

“Terkecuali ada hal-hal yang memang harus izin dan itu tidak bisa ditunda. Misalnya ada keluarga yang meninggal. Tetapi kalau bolos atau alasan yang tidak jelas alasannya, maka jangan sampai. Intinya ASN harus bisa beri contoh,”tandasnya.(r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *