Beritakalteng.com, PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH–UPR) menggelar kegiatan Sidang Terbuka Senat Fakultas Hukum UPR dengan agenda Yudisium Program Magister Ilmu Hukum (S2) angkatan ke-1 dan Strata Satu (S1) Angkatan ke-LIV, Kamis (21/4/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gedung PPIIG UPR lantai 6 tersebut dihadiri secara langsung oleh Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE, MSi, Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr.H.Suriansyah Murhani,SH,MH beserta jajaran dan yudisiawan dan yudiaiawati.
Dr.Andrie Elia dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada para calon alumni yang akan memperoleh gelar S1 dan S2 ilmu hukum.
“Abdikanlah ilmu yang didapat kepada negara dan masyarakat. Terima kasih juga kepada orang tua dan para wali atas kepercayaanya selama ini kepada UPR,” kata Andrie Elia.
Dirinya juga mengharapkan para yudisiawan-yudisiawati atau almuni S1 Ilmu Hukum dapat bergabung dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi yakni program magister ilmu hukum di Fakultas Hukum UPR.
“kita nantikan kembali para alumni S1 untuk bergabung kembali ke program megister ilmu hukum. Jangan hanya puas di S1 saja, saya berharap ini langka awal dari para alumni Fakultas Hukum untuk dapat mengembangkan SDM lebih baik lagi,” bebernya.
Dalam kesempatan itu pula, salah satu tokoh masyarakat Kalteng ini juga menyampaikan rasa bangga dan juga terharu. Pasalnya dimasa kepemimpinannya, telah lahir seorang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Hukum.
“Suriansyah merupakan teman sekaligus sahabat saya. Bersama beliau saya berkomitmen UPR mampu bersaing dengan perguruan tinggi di indonesia bahkan dunia,” ujar Andrie lebih dalam.
Sekedar informasi bahwa pelaksanaan pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH,MH akan dilaksanakan pada sabtu 23 April 2022 nanti.
Disisi lain, Dekan Fakultas Hukum UPR, Prof.Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH,MH menyampaikan ada 56 peserta yang akan mengikuti pelaksanaan Yudisium FH – UPR, diantaranya yaitu 55 Mahasiawa S1 dan 1 orang Mahasiswa S2 prodi Ilmu Hukum.
“kegiatan Yudisium FH – UPR periode ke -54 ini terdapat beberapa mahasiswa yang berhasil mencapai IPK terbaik, walaupun tidak masuk kategori Cumlaude karena salah satu indikator yang tidak terpenuhi,” kata Prof.H.Suriansyah.
Pada dasarnya ujarnya menambahkan, 3 mahasiswa terbaik di Yudisium FH – UPR angkatan ke -54 ini memang mendapat predikat sangat memuaskan walaupun tidak mendapat predikat Cumlaude.
diantaranya yaitu Aulia Ridhayani dengan IPK 3,78 dan waktu tempuh 4 tahun 6 bulan, Helena Nurul Azmi dengan IPK 3,72 dan waktu tempuh 4 tahun 5 bulan, serta Monika Samosir dengan IPK 3,68 dan waktu tempuh 4 tahun 6 bulan.
“Karena untuk mendapatkan predikat Cumlaude, waktu tempuh perkuliahan tidak boleh melebihi 4 tahun walaupun dari segi IPK sudah memenuhi syarat,” tandasnya.
Kendati demikian, ia berharap agar seluruh mahasiswa Prodi S1 Ilmu Hukum yang dinyatakan lulus, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang Magister. pendidikan merupakan aspek penting dalam meningkatkan SDM khususnya di Bumi Tambun Bungai.
“Saya mengingatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas SDM serta dunia pendidikan di Kalteng, sehingga saya berharap langkah para mahasiswa dalam menempuh pendidikan tidak terhenti sampai di Prodi S1 Ilmu Hukum saja.”
“Tetapi bisa melanjutkan ke jenjang Magister atau S2 Ilmu hukum karena kita sudah membuka prodi S2 dan dinaungi langsung oleh Fakuktas Hukum UPR,” tutupnya.(a2)