BERITAKALTENG.com – KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Argiansyah mengatakan bahwa jalan di Desa Sungai perlu mengalami kerusakan akibat dilalui truk bermuatan kayu yang diduga tidak berdokumen alias ilegal.
Berkaitan hal itu, pihaknya tim reses dapil I meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar bisa menindaklanjuti terhadap rusaknya jalan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir tersebut.
Jelasnya, hal itu diketahui pihaknya saat Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan reses di daerah tersebut. Pasalnya, akibat muatan kayu yang melewati jalan desa tersebut, mengakibatkan jalan di desa menjadi rusak.
“Dalam perjalanan kami menuju Desa Sungai Perlu, itu ada kontainer yang memuat kayu dan itu diduga tidak memiliki dokumen artinya ilegal. Tentunya ini diharapkan juga kepada pemerintah daerah maupun pihak kepolisian bisa menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.
Berkaitan hal ini, pihaknya meminta pemerintah setempat maupun aparat kepolisian bisa menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di desa tersebut.
“Jadi jalan yang digunakan untuk mengangkut kayu ini adalah jalan desa sehingga jalan rusak dan ini sudah diingatkan tetapi tetap saja berjalan. Sehingga itu, pada kesempatan ini saya sampaikan agar pihak terkait untuk bisa menindaklanjuti karena sekali lagi hal itu tidak punya legalitas,” tandasnya. (tri/arl)