FOTO : Anggota DPRD Kotim, Sanidin.

Berharap Prokes Kembali Diaktifkan

FOTO : Anggota DPRD Kotim, Sanidin.

 

BERITAKALTENG.com – SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin SAg mengimbau masyarakat didaerah ini untuk  kembali meningkatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Hal tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 yang kini kembali ditemukan di Kabupaten Kotim, bahkan diduga terdeteksi sebagai omicron.

“Kami juga meminta pemerintah kabupaten  meningkatkan kembali upaya-upaya pendisiplinan penerapan prokes terhadap masyarakat guna mencegah penularan virus mematikan itu,” kata Sanidin Sabtu (29/1/2022).

Dirinya melihat selama ini masyarakat sudah mulai abai terhadap protokol kesehatan, maka dengan adanya kasus positif Covid-19, maka perlu menjadi perhatian serius semua pihak, dan kewaspadaan harus ditingkatkan agar virus mematikan itu tidak kembali merebak di Bumi Hambaring Hurung ini.

“Kami DPRD terus berkomitmen mendukung upaya-upaya yang dijalankan pemerintah daerah dalam mengatasi dan menangulagi  pandemi Covid-19 yang melanda daerah ini, dan kami juga mendukung prioritas alokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini,” ucap Sanidin.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan pemerintah daerah harus melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, seperti pendisiplinan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan untuk mencegah Covid-19 kembali merebak dan sulit dikendalikan, kerena diketahui ada delapan orang yang melakukan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) dan ternyata hasilnya mereka positif Covid-19.

“Saya mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kembali merebaknya Covid-19 dengan cara meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan menjaga jarak,” ajak Sanidin.

Menurutnya sejak akhir Oktober 2021 lalu Kabupaten Kotim nihil penderita Covid-19. Kini kabar mengejutkan bahwa RSUD dr Murjani Sampit menemukan delapan kasus Covid-19 yang terdiri tujuh orang warga Kabupaten Kotim dan satu orang warga Kabupaten Seruyan.

“Kami juga meminta tempat usaha untuk kembali menerapkan prokes secara ketat untuk mencegah munculnya penularan Covid-19 atau varian baru omicron,” tutupnya. (Rik/arl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: