BERITAKALTENG.com – KUALA KURUN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia mengharapkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk penggunaan DAK tahun 2023 mendatang harus ada persiapan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
“Usulan DAK tahun 2023 untuk OPD harus secepatnya mengusulkan. Karena semua itu tidak mudah terutama yaitu di sisi usulan penyiapan dokumen teknis pendukung, dan lain-lainnya,” ucap Nomi, Rabu (19/1/2022).
Selain dokumen pendukung teknis, ada lagi detail engineering design (DED), kemudian ada rencana anggaran biaya (RAB).
“Yang pastinya juga ada kerangka acuan dan hal lainya yang perlu diantisipasi, sehingga sampai batas yang ditentukan bisa langsung diajukan,” tambahnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas, Yansiterson mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan rapat persiapan dalam pengunaan DAK tahun 2023. Sehingga itu sesuai dengan batas atau deadline di bulan Juli 2022 ini.
“Dengan adanya rapat itu maka semuanya harus dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Karena kalau Aplikasi Krisna itu ditutup, mau nangis aja tidak ada gunanya lagi,” tutur Yansiterson. (Don/arl)